Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:23 WIB

Tuhehay ,DPC PDI-Perjuangan SBB Telah Melakukan Pemeriksaan Terhadap JR

PIRU,GlobalMaluku.ID-Sesuai dengan di beritakan seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) berinisial JR asal partai PDI-Perjuangan yang melakukan kekerasan Seksual secara Verbal terhadap seorang aktivis perempuan (PMKRI) yang berinisial CR ,yang di duga melakukan chat lewat SMS WhatsApp dan Vc pada Senin (5/12/2022)dan berlanjut pada Minggu(8/12/2022) menuai kontraversi yang berkelanjutan,lewat media-media masa yang lagi Viral , sehingga hal ini membuat DPC SBB angkat bicara terkait masalah pelecehan seksual secara verbal tersebut.

Wakil ketua kehormatan DPC SBB sekaligus ketuaa Fraksi PDI-Perjuangan Melkisedek Tuhehay S.Sos.M.H, menyatakan ,kami telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap saudara JR ,pada Senin(19-12/2022)

Menurutnya , Senin kemarin ,kami telah memeriksa JR dan kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan bukti, karna yang bersengketa ini ,antara JR dan korban ,kami tidak tahu siapa CR itu,kita hanya menerima keterangan dari media cetak .”Mestinya orang-orang yang bersengketa itu yang mengalami masalah harus di sampaikan ke kami DPC ,atau melaporkan ke kami Partai ,sehingga kita juga bisa mendapatkan bukti matriilnya , ungkap Tuhehay pada media ini ,Rabu(21/12/2022).

Tuhehay merasa aneh ,ko kami disalahkan,ia katakan ,Negara inikan Negara hukum ,sehingga semuanya itu harus berdasarkan fakta formil .”Tidak mungkin kita mau melakukan hukum terhadap seseorang ,lalu kemudian kami tidak tahu kesalahannya seperti apa ,atau buktinya seperti apa ,kan itu media masa menyampaikan ,tapi kami butuh keterangan dari yang bersangkutan yang di duga korban pelecehan verbal tersebut ,ujarnya.

Baca Juga  Kodim 1504/Ambon Bersama Pomdam XVI/Pattimura Gelar Sosialisasi Operasi Gatib Wira Parang Tahun 2024

Dikatkan ,kami tidak tahu yang korban pelecehan seksual secara verbal ini dirinya siapa,yang di duga melakukan pelecehan seksual verbal itu siapa oknumnya , dan yang bersangkutan harus melaporkan ke kita ,masa kita diajak untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada,tuturnya.

Lanjutnya , kita harus sesuai dengan norma yang berlaku dan harus profesionalisme.”Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap JR sudah dilakukan sesuai aturan Partai ,”hanya saja kami juga harus menunggu korban yang menyatakan dirinya dilecehkan secara verbal ,tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada pengaduan ke kami DPC SBB, sehingga kami mau melakukan pemanggilan terhadap di duga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal tersebut ,kami tidak tahu namanya siapa, alamatnya dimana ,tempat tinggalnya dimana,jelas Tuhehay.

Saya sudah periksa JR pada hari Senin kemarin ,tapi itu keterangan JR, dan itu tidak ada alat bukti untuk kita ,selain yang di duga korban ,harus memberikan keterangan ke kami DPC SBB,sehingga kami juga bisa mendapatkan bukti yang ril .”Kan keterangan JR itu juga kami pakai untuk alat bukti ,karna memang JR menyatakan , bahwa dia tidak melakukan komonikasi -komonisi kekerasan seksual Verbal, dan saya juga butuh konfirmasi hal itu dari yang bersangkutan yang menyatakan dirinya sebagai korban kekerasan seksual secara verbal,apa benar tidak ,jadi teman-teman harus objektif juga,ajaknya.

Baca Juga  GEMPA MAGNITUDO 7.5 SR GUNCANG MALUKU, GUBERNUR MALUKU PERINTAHKAN LAKUKAN TANGGAP DARURAT

“Dia tidak pernah melapor ke kita DPC ,tapi hanya kita menghargai masalah tersebut berdasarkan informasi dari media ,tapi informasi media itu ,cuma wacana ,tapi kita butuh keterangan dari korban itu seperti apa , cara komonikasinya bagaimana ,kekerasannya berbentuk apa,jadi tolong menghargai j kita ,kita kerjanya profesional ,karna semua ini masih pakai Praduga tak bersalah.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ,sebagai wakil ketua bidang kehormatan , Partai tidak tolelir dengan yang melakukan kesalahan ,tetapi kami objekfitas sehingga tidak menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Sebagai wakil ketua bidang kehormatan DPC Partai PDI-Perjuangan tetap merespons keinginan masyarakat,tetapi profesionalisme yang harus saya jalankan, jangan sampai ada fariabel-fariabel lain ,sehingga kita melanggar hak Asasi Manusia,tandasnya.

Ia juga berharap ada profesionalisme dan transparansi pada kami DPC Partai PDI-Perjuangan ,sehingg masalah tersebut bisa di selesaikan ,sesuai dengan norma-norma yang berlaku ,tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka

Berita

DPRD Soroti Hak Konsumen Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Sertifikat Tanah Belum Diserahkan

Berita

Yayasan Samaritan Buka Peluang Pendidikan dan Pembinaan Sepak Bola bagi Anak-Anak Seram

Berita

Kejati Maluku dan Kodam XV/Pattimura Perkuat Sinergi, Kawal Investasi Strategis Blok Masela dan Stabilitas Daerah

Berita

Pemkot Ambon Cetak Sejarah, Raih Opini WTP dari BPK Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Berita

Wali Kota Ambon Gandeng FST Unpatti Tingkatkan Kualitas Guru dan Dorong Uji Emisi Kendaraan

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi dengan Unpatti, Perkuat Pendidikan dan Siapkan Uji Emisi Kendaraan

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat