GLOBALMALUKU.ID | Waka Polres Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) James Sumbung,dalam himbauannya ,terkait dengan masalah hukum yang terjadi antara dua desa, yaitu Desa Kariuw dan Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, untuk masyarakat diminta menahan diri agar jangan mudah terprovokasi.
Kepada media ini Kamis(27/1/2022)dirinya mengatakan biarlah pertikaian ini dapat di selesaikan dengan baik dan tidak akan merembet masuk ke daerah lain terlebih khusus Kabupaten SBB,ujar Sumbung.
“Kami dari Polres Kabupaten SBB telah melakukan upaya-upaya yang ada dan himbauan -himbauan kepada masyarakat ,dan juga pendekatan -pendekatan dengan tokoh Agama, tokoh masyarakat supaya jangan mudah terpancing dan tidak terprovokasi dengan berita Hoax, tuturnya.
Sumbung menambahkan , kami di Kabupaten SBB tetap hidup tenang dan tetap melakukan aktifitas sehari-hari seperti biasa.
Bentrok yang terjadi pada ,Rabu(26/1/2022) yang menimpa kedua masyarkat tersebut,yaitu ORI dan Kariuw ,biarlah masalah tersebut di selesaikan oleh pihak keamanan dan Pemerintah setempat,ucapnya.
Kompol James Sumbung ,menghimbau supaya masyarakat tidak terpancing ,dan tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat berakibat pada tindak pidana,tandasnya.
Ajaknya, mari kita jaga perdamaian di Negeri bumi Raja-Raja , untuk masyarakat SBB jangan terpancing dengan isu-isu atau Hoax yang terjadi , damai itu indah , hidup orang Basudara sungguh manis,potong di kuku rasa di daging ,Ale rasa Beta rasa, sagu salempeng di patah dua hidup Pela dan gandong sangatlah baik adanya ,tutupnya.
Jadi Maslah hukum di wilayah Polresta Ambon antara desa kariuw dan desa ORI,kami mengharapkan suoaya pertikaian ini dapat diselesaikan dengan baik Hb dan dia tidak akan menjalar ataupun merembet masuk ke Kabupaten seram bagian barat ,dan upaya-upaya kami dari Polres Serma Bagian Barat ,kami sudah melakukan himbauan -himbauan kepada masyarakat ,pendekatan-pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat ,tokoh agama ,supaya tidak terpancing dan tidak terprovokasi dengan berita Hoax .
Kita tetap di kabupaten Seram Bagian Barat ini hidup tenang dengan melakukan aktifitas sehari-hari seperti biasa biarlah masalah Oribdan Kariuw itu diselesaikan oleh pihak keamanan dan pemerintah setempat
Dirinya menghimbau supaya masyarakat tidak terpancing ,tidak melakukan hal-hal yang nanti dapat berakibat pada tidak pidana.
(ab)