Home / Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 02:56 WIB

10 Ribu Pegawai Pemprov Maluku THR Sudah Dibayar,Dan Gaji 13 Akan Dibayar Pada Bulan Juni 2023

GlobalMaluku.ID,AMBON- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Zulkifli Anwar mengakui bahwa THR untuk ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku telah dibayarkan mulai dari tanggal 10 April.

“Aturannya untuk pembayaran THR paling lambat H- 10. Jadi kami sudah bayar sejak 10 April. Dan hingga hari ini semua sudah terbayar,”jelasnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/04/2023).

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Maluku Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polda Maluku

Menurutnya, sesuai aturan besaran THR adalah1 bulan gaji. Jadi untuk keseluruhan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, total Rp 48 Miliar.

“Untuk kurang lebih 10ribu pegawai di Provinsi, seluruhnya sudah dibayar, dengan total Rp 48 miliar. Semuanya selesai, tidak ada masalah dengan THR,”tandasnya.

Baca Juga  Kedua Lembaga Mitra Dinas Pendidikan Angkat Bicara Terkait Pemotongan BOP Itu Hoax

Untul pembayaran gaji 13, Zulkifli katakan akan dibayarkan pada bulan Juni 2023.

“Pembayaran gaji 13, sudah ditentukan di PP 15 tahun 2023, pembayaran akan dilaksanakan pada bulan Juni. Jadi kita tunggu waktu untuk bayar. Total anggaran juga Rp 48 Miliar,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Kasih Klasis GPM Masohi Layani 938 Warga

Berita

Unpatti Gelar Seleksi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme