Home / Hukrim

Jumat, 30 September 2022 - 03:23 WIB

Dilaporkan Ke Kejati Maluku,DAK Disdik SBB Tahun 2020 Bermasalah ,Perlu Penanganan Hukum

PIRU, Global Maluku.ID | Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat SBB (Disdik) tahun 2020 akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku senin nanti.

Kejati itu bakal didatangi pelapor Senin (3/10/22), dengan harapan Kejati Maluku sesegera mungkin memproses Mafia – Mafia yang diduga bermain dibalik pemotongan DAK, SBB tahun 2020.

Baca Juga  Jaksa Terindikasi Masuk Angin , Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Turut Menikmati DSP 1 Miliar

Diketahui, pada tahun 2020 ada dugaan pemotongan DAK fisik pada Dinas Pendidikan secara sepihak sebesar Sepuluh Persen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami sudah mengantongi bukti kasus yang akan kami laporkan”. Kata Melay

Lanjutnya, Pendidikan di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” itu harus terlepas dari cekatan Mafia – mafia DAK, agar wajah dan postur Pendidikan itu sendiri menjadi lebih baik.

Baca Juga  Tangkap Tangan UNILA, Jadi Tersangka ! KPK Tahan Rektor dan Tiga Lainnya 'Ada Emas - Uang dan Deposito Senilai 4.4M'

Pemotongan Sepuluh Persen itu dikatakan Melay, ada beberapa objek yang memberikan penguatan bahkan pihak Bawasda SBB menutur hal serupa.

“Saya berharap, ketika laporan ini dimasukan ke Kejati Maluku dapat direspon dan menjadi atensi khusus demi kemajuan Pendidikan di SBB yang lebih baik”. Tutupnya

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng

Hukrim

ANA Resmi Dilaporkan Ke Polda Maluku

Hukrim

Polres Malteng Ternyata Masih Sidik Kasus Dugaan Limbah B3 RSUD Masohi, Bahaya !

Hukrim

Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

Hukrim

Perkuat Dugaan Aborsi, Hari Ini Sekretaris DPD Hanura di Panggil Untuk Menyerahkan Bukti Investigasi Internal Partai.

Hukrim

Diduga Lakukan Grstifikasi Terkait Proyek Pembangunan Rumah Tua Upu Rumah Soal