Home / Hukrim

Jumat, 30 September 2022 - 03:23 WIB

Dilaporkan Ke Kejati Maluku,DAK Disdik SBB Tahun 2020 Bermasalah ,Perlu Penanganan Hukum

PIRU, Global Maluku.ID | Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat SBB (Disdik) tahun 2020 akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku senin nanti.

Kejati itu bakal didatangi pelapor Senin (3/10/22), dengan harapan Kejati Maluku sesegera mungkin memproses Mafia – Mafia yang diduga bermain dibalik pemotongan DAK, SBB tahun 2020.

Baca Juga  Kinerja Polres Malteng Sangat Luar Biasa, lima Kasus Narkoba Berhasil Diungkapkan Dalam Satu Bulan

Diketahui, pada tahun 2020 ada dugaan pemotongan DAK fisik pada Dinas Pendidikan secara sepihak sebesar Sepuluh Persen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami sudah mengantongi bukti kasus yang akan kami laporkan”. Kata Melay

Lanjutnya, Pendidikan di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” itu harus terlepas dari cekatan Mafia – mafia DAK, agar wajah dan postur Pendidikan itu sendiri menjadi lebih baik.

Baca Juga  Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Pemotongan Sepuluh Persen itu dikatakan Melay, ada beberapa objek yang memberikan penguatan bahkan pihak Bawasda SBB menutur hal serupa.

“Saya berharap, ketika laporan ini dimasukan ke Kejati Maluku dapat direspon dan menjadi atensi khusus demi kemajuan Pendidikan di SBB yang lebih baik”. Tutupnya

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty