Home / Hukrim

Jumat, 30 September 2022 - 03:23 WIB

Dilaporkan Ke Kejati Maluku,DAK Disdik SBB Tahun 2020 Bermasalah ,Perlu Penanganan Hukum

PIRU, Global Maluku.ID | Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat SBB (Disdik) tahun 2020 akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku senin nanti.

Kejati itu bakal didatangi pelapor Senin (3/10/22), dengan harapan Kejati Maluku sesegera mungkin memproses Mafia – Mafia yang diduga bermain dibalik pemotongan DAK, SBB tahun 2020.

Baca Juga  Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Diketahui, pada tahun 2020 ada dugaan pemotongan DAK fisik pada Dinas Pendidikan secara sepihak sebesar Sepuluh Persen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami sudah mengantongi bukti kasus yang akan kami laporkan”. Kata Melay

Lanjutnya, Pendidikan di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” itu harus terlepas dari cekatan Mafia – mafia DAK, agar wajah dan postur Pendidikan itu sendiri menjadi lebih baik.

Baca Juga  Buntut Sasi Adat di Bongkar, Sekelompok Warga Negeri Haya Bakar Kantor Waragonda Mineral Pratama

Pemotongan Sepuluh Persen itu dikatakan Melay, ada beberapa objek yang memberikan penguatan bahkan pihak Bawasda SBB menutur hal serupa.

“Saya berharap, ketika laporan ini dimasukan ke Kejati Maluku dapat direspon dan menjadi atensi khusus demi kemajuan Pendidikan di SBB yang lebih baik”. Tutupnya

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat

Hukrim

Hari Ini Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar Memasuki Babak Krusial

Hukrim

Diduga Pakai Gelar M.Th Tanpa Riwayat Studi, Seorang Pendeta Terancam Proses Hukum

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku