FOKUS GM

Home / Hukrim

Senin, 17 Februari 2025 - 11:27 WIB

Buntut Sasi Adat di Bongkar, Sekelompok Warga Negeri Haya Bakar Kantor Waragonda Mineral Pratama

MASOHI – Puluhan anggota Sabhara Polres Maluku Tengah dikerahkan ke Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, untuk mengamankan situasi pasca pembakaran salah satu bangunan PT Waragonda Minerals Pratama, Senin (17/2/2025).

Kasat Sabhara, Iptu Rido Masihin, mengatakan pihaknya mengirim 24 anggota Sabhara, didukung enam anggota Intel dan delapan anggota Satreskrim ke lokasi.

“Tim bergerak sejak pukul 02.00 WIT dini hari dan tiba di TKP sekitar pukul 04.15 WIT,” ujar Masihin.

Insiden bermula pada Minggu (16/2/2025) malam ketika sejumlah warga Negeri Haya mendatangi PT Waragonda untuk mencari Tawakal Somalua, mantan Saniri Negeri Haya. Tawakal diduga merusak palang sasi adat yang dipasang warga di depan gerbang perusahaan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku: Tidak Ada Alasan Polisi Menunda Penangkapan Pelaku Pembacokan GR

Menurut salah satu security PT Waragonda, Nijam Samalehu, warga sempat mendatangi rumah Tawakal, tetapi tidak menemukannya. Mereka lalu menuju perusahaan dan mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas, termasuk pintu dan rumah jaga.

Saat security mencoba menenangkan massa, ketegangan meningkat hingga berujung pada pembakaran fasilitas PT Waragonda sekitar pukul 22.00 WIT.

Api dengan cepat melalap sejumlah fasilitas perusahaan. Baru sekitar pukul 01.00 WIT, api berhasil dipadamkan oleh karyawan PT Waragonda dengan bantuan aparat TNI-Polri menggunakan alat pemadam seadanya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

Sejumlah aset perusahaan hangus, di antaranya, Pos satpam, Ruang maintenance dan laboratorium, Satu unit mobil Fuso, Satu unit motor trail, Satu unit mobil Kijang milik karyawan

Pasca insiden, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing. Hingga Senin pagi, situasi di sekitar PT Waragonda masih dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat