GlobalMaluku.ID,Piru-Adapun kasus Rehabilitasi Pembangunan Gedung PKK Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) yang menelan anggaran Rp. 850.563.391(Delapan ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh satu rupiah) kembali berlanjut sampai hari ini, Rabu(28/2/2024).
Pemeriksaan secara maraton yang di lakukan oleh pihak Krimsus Polda Maluku yang di pimpin langsung oleh Iptu. Fredy B Samalle, S. Sos.Paint 1 Unit 3 Subdit 3/Tipikor bersama anggotanya melakukan pemeriksaan fisik bangunan Gedung PKK SBB, di Piru.
Pada hari Selasa kemarin Tim Krimsus Tipikor Polda Maluku bersama Tim Ahli dari Politeinik negeri Ambon telah berhasil masuk dan memeriksa Gedung PKK tersebut.
Pada media ini, Rabu(28/2/2024) Krimsus Polda Maluku melalui Iptu. Fredy B Samalle, S. Sos, mengatakan, sampai hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan, terkait dengan Gedung PKK SBB, ujarnya.
Untuk diketahui ,Bangunan Gedung PKK Kabupaten DBB adalah milik ketahanan pangan, yang di bangun diatas tanah milik dinas Pertanian Provinsi Maluku