Home / Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:08 WIB

Dilaporkan Ke Dewan Pers, GlobalMaluku:Kami Sudah Naikan Hak Jawab Pada 20 Januari 2024

{

{"data":{"product":"tiktok"}}

GlobalMaluku.ID,Ambon-Ketua BPD Desa Lokki Richard Purimahua melaporkan Media globalmaluku.id, ke Dewan Pers. Pelaporan itu dibuat karena Richard menganggap bahwa berita tersebut tidak benar.

Untuk globalmaluku.id, Richard persoalkan pemberitaan berjudul, Ketua BPD Desa Lokki diduga Makelar Tanah, “Menanggapi laporan tersebut, Pimpinan media globalmaluku.id, Jossi Tuhuleruw menyampaikan Terima kasih.

Dirinya menyampaikan terima kasih karena Ketua BPD Desa Lokki telah menempuh jalur Dewan Pers untuk menyampaikan keberatan atas berita di globalmaluku.id ungkap Tuhuleruw, Kamis, (01/08/2024)

Menurut Tuhuleruw, pihaknya sudah melakukan berita klarifikasi atau hak jawab pada tanggal 20 Januari 2024,sebelum Ketua BPD Desa Lokki melaporkan ke Dewan Pers. Klarifikasi di buat dengan memuat pernyataan Ketua BPD Desa Lokki.Dengan judul berita Ricard Purimahua, Saya Bukan Makelar Tanah Karena Tidak Terlibat

Baca Juga  Sekda Hadiri Syukuran Peringatan HARGANAS KE-30 Tahun

Adapun Klarifikasi atau hak jawab yang di buat oleh Richard Purimahua terkait dengan pemberitaan media GlobalMalulu.id,pada tanggal 16 januari 2024 Di Duga Makelar Tanah Ulayat,Ketua BPD Bersama Pj Desa Lokki Meraup Keuntungan Besar Dari Abidin pihak Bank BPDM di Ambon.

Lewat pemberitaan itu membuat ketua BPD desa Lokki Richad Purimahua angkat bicara, Ricad dalam klarifikasi atau hak jawab, menjelaskan pihaknya tidak pernah terlibat dengan proses penjualan Tanah itu, bahkan ia menegaskan, jika ada yang menuduh dirinya terlibat, Ricad akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Menurut Richard, apa yang di tuduhkan kepada dirinya, adalah fitnah, justru selama ini, selaku ketua BPD, Richard lah yang paling terdepan untuk melawan kebijakan Amrosis selaku Pj Desa Lokki.

Baca Juga  PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Berikan Santunan Kepada Korban Laka Lantas Di Desa Suli

Selain itu, selaku ketua BPD, Ricad memiliki rasa bertanggung jawab untuk melindungi hak- hak masyarakat, bahkan sekarang Richard bersama dengan beberapa anggota BPD desa lokki, sedang mempersiapkan laporan pengaduan untuk di masukan ke polres kabupaten Seram Bagian Barat, terkait persoalan penjualan Tanah yang di lakukan oleh Amrosis Putileihalat.

Tuhuleruw juga mengingatkan, bahwa ini klarifikasi atau hak jawab yang kami buat untuk kedua kalinya, terkait dengan pemberitaan hak jawab dari Richard Purimahua yang di muat pada tanggal 20 Januari 2024,pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026

Berita

Unpatti Mantapkan Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia, Siapkan Generasi Emas 2045 Lewat Pendidikan dan Seni

Berita

Rektor Unpatti: Kampus Harus Jadi Pusat Inovasi dan Solusi Bangsa di Era AI dan Disrupsi Global

Berita

Mendikdassa Tekankan Transformasi Pendidikan Nasional, Rektor Unpatti Ambon Bacakan Sambutan Resmi Hardiknas 2026

Berita

Ruslan Tawari Dorong Generasi Muda Maluku Siap Hadapi Disrupsi Ekonomi di Era Megaproyek Masela

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi