Seram Bagian Barat-Penjabat(Pj)Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Achmad Jaiz Ely, melalui Plt. Inspektorat Indra Maruapey, memimpin Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPK di tingkat Kabupaten SBB Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Hatutelu, Kota Piru, pada Kamis(18/9/2024).
Turut hadir Inspektorat Pembantu III Maluku, Donald Papilaya. S.Sos. M.Si., perwakilan dari Polres SBB, Kejaksaan Negeri SBB, dan pimpinan OPD SBB, serta para peserta.
Maruapey menegaskan, Pentingnya pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk memantau penyelesaian temuan internal dan eksternal.
Maruapey menyebutkan,”proses ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat tata kelola keuangan negara maupun daerah, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi dari APIP dan BPK RI,” ucapnya.
Tambahnya, “pemutakhiran data ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi birokrasi, mendorong pejabat untuk bekerja lebih efektif dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat serta pembangunan daerah.
Adapun langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengharuskan pejabat memberikan penjelasan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang mengamanatkan perangkat daerah menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan, dengan pemantauan oleh inspektorat.
Untuk diketahui“rapat ini merupakan strategi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Maruapey.

































