Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 10:28 WIB

Wali Kota Ambon, Akan Menindak Tegas ASN Maupun Non ASN Yang Diduga Melanggar Prinsip Netralisasi

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus. N Kaya,memastikan keseriusan pihaknya dalam menindak tegas ASN maupun Non ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas di tengah tugasnya sebagai abdi negara.

Kaya menjelaskan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi berisi nama-nama ASN atau Non ASN yang diduga tidak netral.

Dirinya mengatakan ,kemarin baru berkomunikasi dengan Bawaslu Kota ambon.Saya meminta Bawaslu Kota Ambon, terus memantau,kalau ada ASN maupun Non ASN buat Pelanggaran tolong dilaporkan Ke saya.selaku Penjabat Walikota Ambon

“Dari hasil Komunikasi dengan Pihak Bawaslu, sampai saat ini belum ada satupun ASN maupun Non ASN yang sudah Dipanggil atau diperiksa sampai terkait pelanggaran,” akuinya kepada media saat di wawancarai Senin 11/11/2024

Dijelaskannya untuk memanggil dan periksa mereka itu kewenangan Bawaslu sebenarnya. jadi kita sebagai pemerintah kota Ambon ataupun PPK dalam hal ini, kita hanya bersifat menunggu apa yang terlaporkan

Baca Juga  Mulan, Rakor BAZNAS Dapat Meningkatkan Pengelolaan Zakat Infaq Dan Sedekah Di Lingkungan Pemkot

Setelah itu, Pemerintah kota Ambon hanya melakukan Eksekusi,sesuai apa yang diturunkan dari BKN dan Menpan untuk Mislanya jatuh hukuman Ringan dan sedang atau berat itu PPK hanya siap meng Eksekusi .

“PPK tidak lakukan Eksekusi, kalau itu di lakukan maka,PPK yang nanti nya kena hukuman atau Sanski,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengingatkan seluruh ASN dan Non ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam bekerja.

Kepada masyarakat kalau ada yang menemukan atau mempunyai bukti-bukti tentang ketidaknetraland ASN-Non ASN Pemkot Ambon,silakan dilaporkan ke Bawaslu jangan ke pemerintah kota

Baca Juga  Ini Penjelasan Pemkot Terkait Proses Raja Difinitif Untuk 6 Negeri Di Kota Ambon

Pasalnya, Pemerintah kota ini, tidak punya kewenangan untuk menindak tegas lebih, tapi dari Bawaslu, jadi hasil rekomendasi Bawaslu itu sesuai dengan ketentuan dibawah ke BKN dan Menpan,” jelasnya.

“Jadi silakan ke Bawaslu dan Bawaslu akan menelusuri itu untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya berharap semoga seluruh ASN-Non ASN, lingkup Pemkot Ambon,menjaga Netralitas ASN.

Saya selalu sampaikan, di setiap Kesempatan kepada semua ASN -Non ASN untuk tetap Menjaga Netralitas diri karena itu juga bukan karena soal pilihan hari ini tapi karir mereka juga kedepan

“Kalau ,bermasalah di hari ini.maka Diakan menganggu semua pekerjaan kalau bersikap Netral sesuai aturan siapapun pemimpin yang baru itu pasti akan terpakai dan di pakai oleh mereka.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth