Home / Berita

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Kukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji EmbarKasih Antara Pro.

AMBON-Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis (17/4/2025), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.

Gubernur pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Panitia yang dilantik, dengan tugas untuk mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.

“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga  RAPAT BANGGAR DPRD KOTA AMBON DAN TAPD BAHAS LKPJ 2025

“Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.

Ia mengatakan pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.

“Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama, Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, maupun mitra terkait lainnya, terus melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.

Baca Juga  DPRD Maluku Rapat Bersama DPRD Aru, Membahas Persoalan Kelautan dan Perikanan serta Pendidikan.

“Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia,” tutupnya.

Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah /2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan tersebut, ditetapkan sebagai Penanggungjawab yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku