Home / Berita

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

Far Far’Permasalahan Eks Hotel Anggrek Menjadi Sorotan

AMBON-Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa permasalahan lahan Eks Hotel Anggrek menjadi sorotan karena adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, dalam prosesnya terdapat surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh lurah yang dinilai tidak sesuai dengan putusan pengadilan.

Far-Far mengungkapkan bahwa DPRD telah melakukan rangkaian rapat dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Bagian Hukum, Bagian pemerintahan Pemerintah Kota Ambon, Lurah Batu Gajah, Camat Sirimau dan kantor pertanahan kota Ambon, yang berlangsung di Balai Rakyat Kota Ambon, Selasa (10/6/25).

Baca Juga  Rumdis Wagub Sudah Rampung Dan Ditempati Dan Rumdis Gubernur Maluku Rampung April Mendatang

” Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan lahan Hotel Anggrek dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Politisi Partai Nasdem ini menyatakan, bahwa SKT yang dikeluarkan oleh lurah cacat prosedur dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Oleh karena itu, DPRD mendorong agar SKT tersebut dibatalkan dan proses lebih lanjut terkait dengan peningkatan hak atas tanah harus didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa 3 ahli waris memiliki hak penuh atas lahan tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Pilkada Damai, AKBP Dennie Ajak Warga Hadiri SBB Bersholawat dan Malam Pujian

Sebagai representasi rakyat, Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak mencampuri urusan keperdataan antara ahli waris dan pihak lain, namun memfasilitasi kebutuhan ahli waris sebagai warga masyarakat kota Ambon. DPRD juga melakukan fungsi pengawasan terhadap prosedur SKT yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Ambon melalui lurah.

” Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, DPRD tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan.

Oleh karena itu, kita akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan putusan pengadilan dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth