Home / Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Dua Ranperda Usul Pemprov Maluku Dibahas

AMBON–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (19/1/2026), di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Benhur Watubun menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi legislasi.

Baca Juga  WAGUB HADIRI WISUDA TAHFIDZ AL QURAN DAN APELA MAN AMBON

“DPRD bersama Pemerintah Daerah hari ini mengikuti proses penyampaian dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya.

Dua Ranperda yang setujui adalah
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku atas dukungan terhadap proses penyusunan Peraturan Daerah.

Baca Juga  JADI IRUP PERINGATAN HARKITNAS KE-115, WAGUB BACAKAN SAMBUTAN MENTERI KOMINFO

“Penyusunan dan pengajuan Ranperda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menjamin kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Hadir dalam Sidang Paripurna ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun dan unsur Pimpinan DPRD Promal, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, raja-raja negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Adat Tananahu Desak HGU PTPN Dibuka, Hilirisasi Kelapa-Pala Diminta Ditunda

Berita

Wali Kota Ambon: Rapor Pendidikan Harus Jadi Dasar Perbaikan Mutu SD dan SMP

Berita

Unpatti Atasi Kendala Air, Produksi Pati Sagu di Rutong Didorong Lebih Berkelanjutan

Berita

Wali Kota Ambon: Paduan Suara Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Wadah Membangun Harmoni

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Naik Jadi Rp1,33 Triliun

Berita

Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku

Berita

DPRD Maluku Soroti Eksploitasi Perempuan dan Anak, Polda Diminta Beri Perhatian Khusus

Berita

Auditorium Unpatti Jadi Arena Pattimura Shorinji Kempo Champions V 2026