Ambon, – Universitas Pattimura (Unpatti) bersama Polda Maluku resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Program Pengawasan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 hingga 2028.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Polda Maluku, Kamis (12/3/2025), dan disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H.
Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kapolda Maluku, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Koordinator LSM Mafindo, serta pimpinan media online PotretMaluku.id.
Program ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri, mulai dari jalur SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, hingga Tamtama untuk periode 2026–2028. Pengawasan dilakukan guna memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik terhadap Unpatti dan seluruh institusi yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
“Ini merupakan langkah awal bersama untuk mendapatkan sumber daya manusia berkualitas melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel,” ujar Rektor.
Ia berharap, melalui keterlibatan perguruan tinggi sebagai pengawas eksternal, seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip BETAH.
“Dengan demikian, proses seleksi mampu menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Rektor juga menekankan bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian tidak hanya terbatas pada pengawasan seleksi, tetapi dapat berkembang ke berbagai bentuk kerja sama lain, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap kerja sama ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan proses rekrutmen Polri yang bersih dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara terpadu dan sesuai prinsip BETAH.
“Ini adalah wujud komitmen Polri agar rekrutmen ini dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Menurutnya, Polri telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam proses rekrutmen, termasuk melibatkan pengawas eksternal dari berbagai aspek seperti administrasi, kesehatan, psikologi, dan akademik.
Kapolda juga mengimbau para peserta seleksi untuk mempersiapkan diri dengan baik, serta mengajak orang tua untuk percaya pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang berjalan secara transparan.
“Dengan adanya pengawasan eksternal, kami berharap proses seleksi Polri dapat berjalan secara BETAH dan menghasilkan personel yang profesional,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polda Maluku, para Wakil Rektor Unpatti, Kepala LPMPP, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Sub Koordinator Kerja Sama, Sub Koordinator Humas, serta Kepala LLDikti dan undangan lainnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas rekrutmen Polri, sekaligus mempererat sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan kepolisian di Maluku.

































