AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Bodewin dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Ambon, yang menjadi bagian penting dari proses pembahasan arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah.
Menurut Bodewin, penyampaian dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ketepatan waktu dalam setiap tahapan penganggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Bodewin.
Ia berharap seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap ketentuan waktu tersebut sehingga pembahasan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Eksekutif-Legislatif Harus Bangun Komitmen Bersama
Bodewin mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah berupaya memenuhi seluruh tahapan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurutnya, keberhasilan proses tersebut membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak harus terus diperkuat agar seluruh proses pembahasan anggaran berlangsung efektif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Diperlukan kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar seluruh proses dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.
Setiap Rupiah APBD Harus Beri Manfaat
Dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027, Pemkot Ambon juga akan memperhatikan kondisi serta kemampuan fiskal daerah.
Bodewin menegaskan bahwa keterbatasan fiskal harus menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan.
Setiap rupiah anggaran, katanya, harus direncanakan dan digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Jangan sampai pengelolaan anggaran hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata, tetapi tidak menghasilkan manfaat dan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Ambon.
Ekonomi 2027 Diproyeksi Tumbuh Moderat
Memasuki tahun 2027, perekonomian Kota Ambon diproyeksikan mengalami pertumbuhan secara moderat.
Kondisi tersebut, menurut Bodewin, harus menjadi perhatian bersama karena pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap positif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menjaga dan meningkatkan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu komponen utama pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Pemkot Ambon akan terus mendorong kemudahan dan kepastian investasi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengoptimalkan sektor pariwisata.
Pariwisata dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi
Bodewin menyebut Kota Ambon memiliki potensi pariwisata yang besar sehingga perlu dikembangkan secara terintegrasi dengan sektor UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa.
Menurutnya, pengembangan sektor-sektor tersebut harus diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat melalui angka statistik, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita memiliki potensi pariwisata yang besar. Karena itu, sektor ini harus terus dikembangkan secara terintegrasi dengan sektor UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa dan sektor-sektor lainnya,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas, membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perbedaan Pandangan Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Wali Kota juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan dan politik daerah.
Namun, seluruh perbedaan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Ambon.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon untuk terus membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik,” katanya.
Bodewin berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung konstruktif, efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak seluruh pihak memastikan setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Ambon.
“Semoga seluruh rangkaian proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas untuk kepentingan masyarakat Kota Ambon,” pungkasnya.





































