GlobalMaluku.ID,Ambon-Salah satu oknum pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) kota Ambon Riani Sagy tidak tahu berorganisasi. Miris dirinya ngotot untuk di lantik oleh ketua umum ISDMI Pusat sebagai salah satu Ketua Organisasi senam di kota Ambon, yakni ISDMI Kota Ambon. “Padahal untuk persiapan pelantikan dari ISDMI Provinsi sementara disiapkan, otomatis yang bersangkutan telah menyalahi aturan organisasi, hal ini di ungkapkan oleh salah satu badan pengurus ISDMI , Mimi Orno,pada Selasa(25/2/2025).
Ia mengatakan, sebenarnya Riani Sagy ini kan seorang pegawai dari lembaga pendidikan, dia seharusnya menunjukan cara berorganisasi yang baik kepada masyarakat Kota Ambon, bukan sebaliknya.
Kemudian pelantikan organisasi senam(ISDMI) INORGA Kota Ambon yang di lantik secara langsung oleh Ketua Umum ISDMI Pusat melangkahi wewenang ISDMI Provinsi ,sementara ISDMI Provinsi minta dilantik tidak lakukan pelantikan ,malah sebaliknya melakukan pelantikan ISDMI Kota dahulu dari pada pelantikan ISDMI Provinsi Maluku, jelasnya.
Pada media ini Orno juga mengatakan, pelantikan ISDMI kota tidak sesuai dengan aturan organisasi, dan mirisnya lagi disaksikan oleh perwakilan KORMI Kota Ambon.
Kata Orno, Ketua Umum ISDMI Pusat yaitu Coach Aji Mohammad Faidzin,
dia tidak bijak, yang bersangkutan ini seakan-akan datang ke daerah untuk merusak tatanan organisasi yang ada,padahal semestinya dia harus tahu organisasi ini mau dibawa kemana sementara ketua umum saja sudah menunjukan cara organisasi yang salah, beber sumber.
Lanjut Orno, ketua umum melakukan hal yang tidak sesuai dengan mekanisme organisaai. Akibat dari kesalahan beliau maka komunikasi pengurus ISDMI Kota dan ISDMI Provinsi menjadi tidak sejalan,ucap Orno.
Orno juga menambahkan, Ketua Umum ISDMI Pusat ini juga termasuk salah satu pengurus KORMI Nasional(KORMINAS), dan nanti kita akan melaporkan yang bersangkutan juga ke KORMINAS, karena kebijakan Ketua Umum ISDMI tidak sesuai dengan aturan organisasi dan hal ini juga akan membuat hubungan kita regang atau tidak baik ,pungkasnya.
Sebagai ketum ,dia harus membangun Komunikasi baik dengan badan pengurus Provinsi yang sudah siap di lantik. Nah”, setelah badan pengurus ISDMI Provinsi di lantik oleh ketua umum, barulah Provinsi menyiapkan 11 Kabupaten Kota untuk dilantik.
Saya tegaskan sekali lagi pelantikan ISDMI Kota Ambon tidak sah,dan hal ini harus menjadi perhatian KORMI Kota Ambon, tegas Orno.

































