AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus mendorong peningkatan kepemilikan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, SH., MH, saat ditemui GLOBALMALUKU.ID di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).
Hanny menjelaskan, hingga saat ini jumlah IKD yang telah tercetak berada di kisaran 54 ribu lebih, dengan cakupan sekitar 21 persen. Angka tersebut terus didorong agar dapat mendekati target cakupan nasional pada akhir 2026 yang berada di angka 30 persen.
“Untuk kabupaten/kota, sampai akhir tahun 2026 ditargetkan 30 persen. Jadi kami Kota Ambon berupaya untuk paling tidak mendekati angka tersebut,” jelasnya.
Menurut Hanny, upaya meningkatkan cakupan IKD semakin terbantu dengan adanya kemudahan melalui akses IKD+. Dengan dukungan tersebut, proses aktivasi dapat dilakukan secara lebih mudah dan tidak selalu membutuhkan perangkat tambahan.
Ia mengatakan, petugas juga dapat membantu melakukan aktivasi IKD masyarakat hanya dengan menggunakan telepon seluler. Hal ini dinilai sangat membantu Disdukcapil dalam memperluas cakupan kepemilikan IKD di Kota Ambon.
“Ini sangat membantu sekali dalam upaya peningkatan kepemilikan IKD bagi masyarakat,” ujarnya.
Aktivasi IKD Terintegrasi dengan Pelayanan
Hanny menjelaskan, Disdukcapil Kota Ambon juga terus mendorong masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan agar sekaligus melakukan aktivasi IKD.
Setiap masyarakat yang melakukan perekaman maupun pencetakan KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD.
“Kalau di kantor, setiap masyarakat yang mau melakukan perekaman KTP atau mencetak KTP diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD. Semua masyarakat yang datang, baik membuat KTP, KK, akta kelahiran dan sebagainya, diarahkan untuk membuat karena ini bermanfaat bagi mereka sendiri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan IKD semakin penting karena sejumlah pelayanan publik mulai membutuhkan identitas kependudukan digital, termasuk dalam mengakses berbagai layanan seperti BPJS Kesehatan dan pelayanan pada sektor pendidikan.
Cakupan KTP Elektronik Capai Sekitar 96 Persen
Selain IKD, Hanny juga menyampaikan perkembangan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik.
Menurutnya, cakupan KTP elektronik masyarakat Kota Ambon saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, meskipun angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan data penduduk yang memenuhi persyaratan atau yang masih aktif.
Ia berharap hingga akhir 2026, capaian administrasi kependudukan Kota Ambon, termasuk IKD dan KTP elektronik, dapat terus meningkat.
“Diharapkan paling tidak akhir tahun 2026 sesuai dengan cakupan nasional. Semoga Kota Ambon bisa berada di angka itu,” katanya.
Hanny menilai antusiasme masyarakat untuk melakukan perekaman maupun pencetakan KTP saat ini cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Ambon.
“Memang melihat bahwa begitu banyak antusias masyarakat untuk melakukan perekaman KTP maupun pencetakan KTP. Semoga cakupannya naik,” pungkasnya.






































