DOBO, GLOBALMALUKU.ID |Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Aru, 5–7 Oktober 2026, untuk mendorong percepatan transformasi Posyandu dan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Posyandu sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal di wilayah kepulauan.
Berdasarkan surat Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Nomor 400.1/28/Set.Posyandu-Prov/X/2026 tertanggal 29 September 2026, agenda kunjungan meliputi penataan kelembagaan Posyandu, sosialisasi transformasi Posyandu, serta kunjungan langsung ke Posyandu di Kabupaten Kepulauan Aru.
Rangkaian kegiatan diawali pada Senin (5/10/2026) melalui sosialisasi transformasi Posyandu dan inovasi Walang Posyandu 6 SPM yang berlangsung di Aula Lantai II BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas perwakilan camat, Ketua TP Posyandu kecamatan, Ketua TP Posyandu desa, serta kader Posyandu.
Selain penguatan Posyandu, kunjungan juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting bersama TP PKK Kabupaten Kepulauan Aru serta pembinaan kelembagaan PKK.
Kunjungi Posyandu Desa Wokam
Pada Selasa (6/10/2026), rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Desa Wokam menggunakan speed boat dari Pelabuhan Yos Sudarso.
Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan pelaksanaan Posyandu 6 SPM dan Walang 6 SPM di desa tersebut.
Rombongan dijadwalkan melihat langsung pelaksanaan pelayanan Posyandu sekaligus mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kader Posyandu.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting untuk melihat penerapan transformasi Posyandu secara langsung sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan pelayanan di tingkat desa.
Perkuat Kelembagaan dan Penanganan Stunting
Selain transformasi Posyandu, koordinasi bersama TP PKK Kabupaten Kepulauan Aru diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan penurunan stunting dan pembinaan kelembagaan PKK.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pemberdayaan keluarga dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan dijadwalkan kembali ke Kota Ambon pada Rabu (7/10/2026).
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan Posyandu yang dapat dirasakan masyarakat hingga ke desa-desa di wilayah Kepulauan Aru.


































