Home / Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:56 WIB

Perkuat Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Pengendali Pengawasan Kabupaten SBB Gelar Rapat KSO

PIRU,GLOBALMALUKU.ID | Memperkuat kerjasama, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Lantai II Kantor Bupati SBB Piru, Kamis 10 Maret 2022.

Rapat kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bupati terkait Tim Pengendali Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan mengevaluasi komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam mengakomodir seluruh pegawai Non ASN , Aparatur Desa dan Badan Saniri Negeri dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan.

Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina dalam membuka Rapat Kerja Sama Operasional ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melindngi seluruh pekerja yang berada di daerah ini. Baik itu tenaga kerja Formal maupun Non Formal. Oleh karena itu, saya pastikan seluruh proses perlindungan sudah dapat diselsaikan dalam bentuk Momerandum Of Understending (MoU) yang dapat kita laksanakan hari ini.

Baca Juga  Sekda Buka Rakertek Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Maluku Dan Papua

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku,Mangasa Laorensius Oloan menyampaikan bahwa sangat mendukung dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap program BPJAMSOSTEK di wilayah Kabupaten SBB.

Baca Juga  Hadiri Acara Halal BI Halal,Ini Kata Sekda Pada Ikatan Keluarga Besar Cipayung Plus

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten SBB, Irfan Hergianto,SH.,MH menyampaikan dukungan ketenagakerjaan.
Diungkapkan bahwa, secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah menginstruksikan pengawalan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 paska penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Kepatuhan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat koordinasi yang bertempat di ruang pertemuan Bupati SBB ini melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya tentang tindak lanjut pewujudan perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap tenaga kerja Non ASN dan Tenaga Honorer di seluruh OPD, perlindungan Perangkat Negeri dan Badan Saniri Negeri.

(JOS)

Share :

Baca Juga

Berita

Peletakan Batu Pertama Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi, Bupati Malteng Tekankan Semangat Gotong Royong dan Pelayanan

Berita

Sekkot Ambon Apresiasi Kolaborasi Pentahelix Tangani Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

DPRD Ambon Dorong Sirkuit Permanen, Target Jadi Ikon Otomotif dan Penggerak Ekonomi Baru

Berita

Disdukcapil Ambon Perkuat Aktivasi IKD, Target Cakupan 30 Persen pada 2026

Berita

Pertamina Patra Niaga IT Wayame Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

Kadis DLHP Ambon: Pengelolaan Sampah Terus Diperkuat, Sembilan Armada Baru Disiapkan

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar