Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:45 WIB

3 Pimpinan DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru, GLOBALMALUKU.ID | Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Dana Stimulan kepada Korban Musibah Kebakaran dan Tanah Longsor

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.

DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru,GlobalMaluku.com- Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Baca Juga  Pj Bupati Maluku Tengah Launching Program Santunan Dhuafa

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Pagi Pemkot Ambon Diwarnai Penyerahan CSR CIMB Niaga, 735 Siswa SMP Negeri 7 Jadi Penerima Manfaat

Berita

Kadis Kesehatan Ambon Instruksikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Hadapi Dampak Kualitas Udara

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul