Home / Berita

Senin, 21 Agustus 2023 - 05:42 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Ingatkan Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan

GlobalMaluku.ID,Piru-Pasca kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hebat yang melanda dikawasan Batueno Dusun Hanunu, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), awal Agustus lalu, membuat jajaran Kepolisian dari Polres SBB, terus melakukan berbagai cara agar hal serupa tidak terulang lagi.

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan,SIK mengancam, akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dikenakan pidana karena melanggar pasal 78 Ayat 3, Undang-Undang RI, nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam pasal 78 Ayat 3 itu berbunyi barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 15 Tahun, dengan denda maksimal RP. 5.000.000.000. (Lima milyar rupiah),”kata Kapolres, kepada wartawan di Mapolres SBB, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga  Musyawarah Adat Kabupaten Kepulauan Aru Serukan Perlindungan Alam dan Pelestarian Identitas Budaya

Menurutnya, dengan ancaman tersebut maka warga diingatkan untuk tidak membakar hutan tanpa alasan yang jelas, sebab bisa membawanya kedalam penjara.
“Olehnya itu, hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar lahan dan hutan,”tegasnya.

Kapolres juga mengimbau, warga untuk tidak tidak membakar lahan, lalu meninggalkannya.
“Warga dilarang melaksanakan pembakaran hutan dan lahan. Kemudian saat membakar tidak meninggalkan api dihutan atau lahan. Kalau mau pergi maka pastikan bahwa tidak ada api yang menyala,”imbuhnya.

Selain itu, kata dia, upaya pencegahan itu, dengan meminta, maupun mengingatkan warga tidak membuang puntung rokok secara sembarangan ketika berada di hutan.
“Jangan pikir ini hanya puntung rokok lalu buang begitu saja. Ingat puntung rokok yang baru selesai diisap itu bisa menjadi ancaman besar bagi kota semua, dimana bisa terjadi kebakaran,”kata dia mengingatkan.

Baca Juga  Gelar Deklarasi Pemilu Damai:Ini Harapan Aliansi Mahasiswa BEM Nusantara

Perwira dengan dua melati dipundaknya itu berharap, apabila warga ada yang melihat kebakaran terutama dilahan dan hutan, maka segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Mari kita jaga lahan dan hutan kita untuk masa depan generasi maupun mahluk hidup yang lain. Ingat kerusakan dilaut dan didarat semua terjadi akibat ulah kita,”tandas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Ambon Tekankan Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan PAD dan Ekonomi Produktif

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI

Berita

PWI Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolresta Ambon, Minta Kasatreskrim Dicopot Jika Kasus Lutfi Helut Dipaksakan Naik ke Penyidikan

Berita

Rektor Unpatti Targetkan 80 Persen Lulusan Terserap Dunia Kerja

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI