Home / Berita

Rabu, 8 Desember 2021 - 09:06 WIB

Daratan Tinggi Sebelah Timur Waeapo Milik Marga Batuwael

Ambon, globalmaluku.id | Areal daratan tinggi sebelah timur daerah Wayapo, Kabupaten Buru, yang beberapa tahun kemarin begitu terkenal karena kandungan emas di dalamnya, ternyata milik keluarga Batuwael.
Hal itu dibuktikan dengan surat Keputusan Sidang Adat Daratan Tinggi Waeapo yang dilaksanakan sebelum Gunung Emas itu ada, serta sejumlah bukti keramat milik Kibo Bilahin Leon yang tidak terlepas dari marga Waikibo. Demikian disampaikan Kepala Suku Kawasan Marga Batuwael Estepenus Batuwael kepada wartawan di Rumah Kopi Pelangi, Kamis, (02/12/2021).
Menurut Batuwael, apa yang disampaikan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan tertentu, hanya sebagai sebuah penegasan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa areal daratan tinggi sebelah timur daerah Waeapo adalah milik marga Batuwael.
” jadi bukan karena ada kepentingan tertentu dari marga Batuwael, namun semua itu demi kepentingan masyarakat di Pulau Buru dan masyarakat Maluku pada umum,” Kata Batuwael.
Olehnya itu Batuwael meminta, kesediaan keluarga besar Nororpito dan Nororpa untuk mengambil sikap demi kesejahteraan masyarakat Buru secara khusus dan Maluku pada umumnya.
” karena lewat perjuangan Datuk, Nenek Moyang, 7 Suku dan 4 Suku saat peperangan dan penyerangan Lano Papua, jadi mari kita berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Batuwael.
Ditempat yang sama, Meriam Batuwael selaku Ahli Waris yang dituakan menyatakan, Keputusan Sidang Adat Daratan Tinggi pada 28 Maret 2011 yang di CV AP jempol oleh 19 Kepala Suku, menjadi bukti yang kuat, bahwa areal daratan tinggi sebelah timur Waeapo adalah sah milik marga Batuwael.
Olehnya lewat bukti yang dimiliki Meriam meminta Presiden Republik Indonesia Djoko Widodo, untuk dapat memperhatikan masyarakat Buru, terkhususnya marga Batuwael, Demi kepentingan masyarakat Maluku secara keseluruhan serta meminta Bupati Kabupaten Buru, dapat melihat mereka sebagai anak adat,” Pinta Meriam Batuwael.

Baca Juga  Louhenapessy - Dirjen Kebudayaan Tandatangani Nota Kesepakatan

(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan

Berita

RDP Tambang Batuan di Ambon: Akademisi Tegaskan Aktivitas Usaha Tak Serta-Merta Dihentikan

Berita

Tambang Pasir Ditutup, Sopir Super Truck Keluhkan Penghasilan Terhenti: “Cicilan Jalan, Kami Tidak Bisa Makan”

Berita

Pemkab Malteng-PN Masohi Siapkan MoU, Sidang Keliling Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat