Home / Berita

Jumat, 26 Januari 2024 - 06:04 WIB

Desak Gub Copot Kadis Indag Maluku , PMMI Cabang Ambon Menduga Ada Indikasi Kasih Pungli

GlobalMaluku.ID,Ambon-Puluhan aktifis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabng Ambon, bersama sejumlah Pedagang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Karang Panjang (Karpan) Kota Ambon.

Aksi yang di lakukan oleh mahasiwa itu, mendesak Gubernur Maluku mencopot Kadis Disperindag Yahya Kotta,yang di duga terindikasi Kasus Pungutan liar(pungli)atas penempatan Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Selain mencopot PLT Kadis Indag, PMII juga menilai bahwa, ada problema yang tidak jelas antara DPRD Provinsi dan Disperindag Maluku. Hal tersebut di sampaikan Koordinator lapangan, Erwin Kohonussa dalam orasinya. Kamis (25/1/2024).

“Kekecewaan kami dan para pedagang atas sikap DPRD provinsi maluku dan Disperindag yang tidak jelih dalam melihat persoalan ini. Pedagang lama juga bertanya dari mana rujukan data baru yang menjadi patokan buat Disperindag. Seakan-akan DPRD provinsi maluku melakukan kong kali kong dengan kepala Disperindag untuk ingin membunuh rakyat di negerinya sendiri”, teriak Erwin.

Baca Juga  Brigpol. M Prawira Ingatkan Warga Jangan Muda Percaya Hoax

Kata Erwin, untuk menempati Gedung Pasar moderen di mardika, kiranya pemerintah provinsi maluku harus berpatokan kepada data lama, karena data lama merupakan syarat yang harus di kumpulkan oleh pedagang dan diberikan kepada pemerintah kota pada saat itu untuk pembangunan gedung pasar terbesar di Maluku itu.

“Orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat Hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak.

Terakhir mereka membayar pajak itu pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar moderen”, tegasnya.

Menurtunya, apa yang telah di katakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perdagangan mengenai penempatan Gedung Pasar Baru itu tanpa harus ada punggut biayaya sepeserpun. Semuanya itu ada pada data lama sebagai syarat yang telah Vervikasi untuk menempati gedung pasar baru itu ketika telah siap di gunakan.

Baca Juga  7 Peserta Lomba Mengikuti Festival Cipta Menu Beragam Bergizi B2SA

“Sebelum adanya relokasi pedagang yang ada di gedung putih, sebelumnya pemerintahan telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung telah siap di gunakan. Tetapi sekarang data-data lama di hapus lalu di masukan dan data-data dengan nama orang baru yang akan di tempatkan kedalam Pasar Moderen itu. Dan hari ini juga mereka meminta untuk kembali ke Gedung baru sesuai dengan komitemen awal”, ungkapnya.

Jika aksi kami ini tidak dijalankan, maka akan kami teruskan dan lanjutkan berupah tebusan Gerakan demonstrasi ke Pemerintah Pusat (Pempus) republik indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan