Home / Berita

Jumat, 26 Januari 2024 - 06:04 WIB

Desak Gub Copot Kadis Indag Maluku , PMMI Cabang Ambon Menduga Ada Indikasi Kasih Pungli

GlobalMaluku.ID,Ambon-Puluhan aktifis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabng Ambon, bersama sejumlah Pedagang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Karang Panjang (Karpan) Kota Ambon.

Aksi yang di lakukan oleh mahasiwa itu, mendesak Gubernur Maluku mencopot Kadis Disperindag Yahya Kotta,yang di duga terindikasi Kasus Pungutan liar(pungli)atas penempatan Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Selain mencopot PLT Kadis Indag, PMII juga menilai bahwa, ada problema yang tidak jelas antara DPRD Provinsi dan Disperindag Maluku. Hal tersebut di sampaikan Koordinator lapangan, Erwin Kohonussa dalam orasinya. Kamis (25/1/2024).

“Kekecewaan kami dan para pedagang atas sikap DPRD provinsi maluku dan Disperindag yang tidak jelih dalam melihat persoalan ini. Pedagang lama juga bertanya dari mana rujukan data baru yang menjadi patokan buat Disperindag. Seakan-akan DPRD provinsi maluku melakukan kong kali kong dengan kepala Disperindag untuk ingin membunuh rakyat di negerinya sendiri”, teriak Erwin.

Baca Juga  Pemkot Ambon Kembangkan E-Sport sebagai Cabang Lomba

Kata Erwin, untuk menempati Gedung Pasar moderen di mardika, kiranya pemerintah provinsi maluku harus berpatokan kepada data lama, karena data lama merupakan syarat yang harus di kumpulkan oleh pedagang dan diberikan kepada pemerintah kota pada saat itu untuk pembangunan gedung pasar terbesar di Maluku itu.

“Orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat Hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak.

Terakhir mereka membayar pajak itu pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar moderen”, tegasnya.

Menurtunya, apa yang telah di katakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perdagangan mengenai penempatan Gedung Pasar Baru itu tanpa harus ada punggut biayaya sepeserpun. Semuanya itu ada pada data lama sebagai syarat yang telah Vervikasi untuk menempati gedung pasar baru itu ketika telah siap di gunakan.

Baca Juga  Gelar HUT Dharma Wanita Kota Ambon Yang Ke-24 , Ini Harapan Pj Walikota Ambon

“Sebelum adanya relokasi pedagang yang ada di gedung putih, sebelumnya pemerintahan telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung telah siap di gunakan. Tetapi sekarang data-data lama di hapus lalu di masukan dan data-data dengan nama orang baru yang akan di tempatkan kedalam Pasar Moderen itu. Dan hari ini juga mereka meminta untuk kembali ke Gedung baru sesuai dengan komitemen awal”, ungkapnya.

Jika aksi kami ini tidak dijalankan, maka akan kami teruskan dan lanjutkan berupah tebusan Gerakan demonstrasi ke Pemerintah Pusat (Pempus) republik indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi