Home / Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:55 WIB

Pemerintah Kabupaten SBB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Provinsi Maluku

PIRU–Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) komitmen tindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Maluku. Komitmen itu disampaikan Bupati Kabupaten SBB, Asri Arman dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025, yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Rabu (10/12/2025).

Bupati Asri Arman mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan, sehingga kualitas tata kelola keuangan dapat terus ditingkatkan,” tegas Bupati.

Baca Juga  Buka Musrembang Kecamatan Elpaputih dan Amalatu, Ini Yang Disampaikan Kainama

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan PDTT yang dilakukan merupakan bahan penting untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap capaian opini yang diperbaiki segera dilakukan supaya mendapat capaian tahun berikutnya dapat dipertahankan.

“Apa yang kami hasilkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini menjadi bahan perbaikan yang segera dilakukan. Sehingga opini di tahun berikutnya minimal dapat dipertahankan dan tidak lebih rendah dari capaian tahun ini,” harapnya.

Hery Purwanto menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Wali Kota Ambon Dalam Pelatihan Digital Marketing UMKM BRIN

“Penyerahan LHP ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 mencakup enam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Agenda pertama adalah penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi