Home / Berita

Senin, 30 Januari 2023 - 13:49 WIB

Gerak Cepat, Kanwil Kemenkumham Maluku Bentuk Satker Menuju WBK

Ambon,GlobalMaluku.id- KUMHAM MALUKU Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Maluku bergerak cepat melakukan beberapa langkah strategis diantaranya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu kemudian kembali di lakukan sosialisasi dan pemberian penguatan pembentukan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM, Senin (30/01)

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka penguatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.

Anwar menegaskan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini tertanam keseriusan, tekad untuk melakukan perubahan untuk meraih WBK.

Baca Juga  Pimpin Apel Kesiapan Tugas Personel Satgas OMB Salawaku, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Maluku

“Lewat kegiatan ini saya mengajak bapak/ibu untuk bersama-sama merubah pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan berkinerja baik, kita jadikan sebagai kewajiban bukan hanya menjadi slogan,” ujar Anwar memberi penegasan.

Dilanjutkan olehnya bahwa di tahun 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam pengimplementasiannya.

Baca Juga  Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Unpatti Gelar Beragam Kegiatan

“Seluruh Ka. UPT dan Pejabat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil,” lanjutnya.

Akan berlangsung hingga Rabu, 01 Januari 2023, kegiatan yang dilangsungkan di Aula lt.4 ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Share :

Baca Juga

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Berita

Bodewin Wattimena: Pembangunan Ambon Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Manfaatnya Harus Dirasakan Semua Warga

Berita

DPRD Maluku Soroti Keberlanjutan Irpom, 324 Unit Efektif dan Dua Lokasi Terkendala

Berita

Unpatti Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial bagi Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu