Home / Berita

Rabu, 9 April 2025 - 09:26 WIB

Gubernur Dan Wagub Maluku Menyuarakan Pesan Damai, Dan Mereka Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

HARUKU-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, mengunjungi Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyuarakan pesan damai, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ada di sana, pada Selasa (8/4/2025).

Hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Bupati Maluku Tengah, Sekda Maluku Tengah beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Raja Negeri Kailolo, unsur TNI/Polri, perangkat Pemerintah Negeri Kailolo dan Dewan Adat, Para Imam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

Pada hari yang ke-49 setelah dilantik oleh Presiden, menjadi Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Lewerissa berjanji untuk mencurahkan perhatian dan waktu demi kepentingan rakyat yang ada di Maluku.

“Amanah yang didapat tidak ada tujuan lain, sebagai pemimpin kita bukan cuma sebagai Gubernur, tetapi juga orang tua bagi rakyat di Maluku, kami sangat bertanggungjawab untuk semua keadaan yang terjadi di Negeri Raja-Raja di Maluku,” terangnya.

Baca Juga  Wagub Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten MBD

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai program kerja untuk rakyat Maluku, namun yang terpenting adalah memastikan perdamaian, hubungan orang basudara, dan silaturahmi yang ada di Maluku tetap terjaga.

“Jadi kita hadir menunjukan bahwa kita serius, kita peduli, kita perhatikan dan kita tidak lalai, serta tidak menutup mata dan telinga, kita datang di sini karena kita mencintai rakyat kita, kita mencintai negeri ini, makanya kita datang,” tegasnya.

Ia memohon kepada Bapak/Ibu/Basudara, untuk percayakan semua proses penyelesaian kepada Pemerintah, pihaknya pastikan proses hukum akan berjalan, karena kita hidup di negara hukum Indonesia.

“Kalau proses hukum tidak berjalan salahkan kami saja, tetapi kita pastikan proses hukum berjalan, dan siapapun yang bersalah pasti akan diproses,” ujar Gubernur.

Ia meminta untuk semua masyarakat di Negeri Kailolo, untuk percayakan proses hukum, sebagai wujud cinta kasih kepada rakyat, karena ia yakin, bahwa masyarakat juga memiliki cita-cita yang sama.

Baca Juga  Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Wagub pada kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terhasut dan terprovokasi, serta membiarkan persoalan yang ada diselesaikan secara hukum.

“Kita tidak mampu menjaga perdamaian ini sendiri, oleh sebab itu kita memohon semua rakyat Maluku untuk bersama-sama menjaga perdamaian ini, serta menyerahkan semua proses hukum berjalan, dan mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh keluarga korban bisa tercapai,” ujar Wagub.

Sebagai informasi, terkait kasus yang terjadi, saat ini sudah ditangkap 1 orang namun pemeriksaan semakin diperluan, dan dikembangkan untuk memperoleh bukti yang kuat, dan saat ini proses sementara ditangani, dari pihak kepolisian memberi batas waktu 10 hari untuk penanganan masalah ini, dalam arti sudah termasuk proses di Kejaksaan hingga ke pengadilan, dan diusahakan semaksimal mungkin agar permasalahan ini bisa selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gempa Bumi

Berita

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Berita

Maluku dan Ambon Raih TPAKD Terbaik Regional, Lewerissa Apresiasi Kinerja dan Sinergi dengan OJK

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI, Aiko Health Disosialisasikan di 22 Puskesmas

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita

Kebakaran di Ambon Tembus 157 Kejadian, Nusaniwe Catat Lonjakan Tertinggi

Berita

Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan Kampus dan Riset Ilmiah