PIRU,GlobalMaluku.ID-Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Andi Chandra As” Aduddin, SE.MH, menghadiri dan mengikuti Acara Pelantikan dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten SBB, Piru(4-1-2023).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan Demokrasi yang pada prinsipnya, diselenggarakan sebagai sarana dan partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat,hal ini disampaikan , baik ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Maluku, dan DPRD Kabupaten/ Kota, memilih Presiden dan Wakil Presiden, melilih Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/ Walikota.
Ia menjelaskan ,sebagai tolak ukur yang sering digunakan dalam menentukan keberhasilan pemilu adalah ,tingkat partisipasi masyarakat, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legutimate sebuah pemilu,tuturnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam sebuah proses pemilu yang aman, lancar, dan berkualitas, maka diharapkan penyelenggara yang berkualitas ,dan juga mempunyai komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, secara baik dan benar dengan menjunjung integritas masing – masing,” paparnya
Dikatakan, tugas penting Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah, melaksanakan semua tahapan penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan, selain tugas – tugas lain telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.
“Maka dari itu Pelantikan Anggota PPK ini, menjadi penting dan strategis terutama dalam persiapan seluruh personil, yang akan terlibat dalam penyelenggara agenda Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang.
Harapnya, bagi PPK yang baru saja dilantik, dan ditetapkan memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu, benar – benar memiliki integritas yang profesional,ungkapnya.
Menurutnya,kita sekarang telah berada pada tahapan – tahapan pemilu dan ini merupakan tugas kita semua, seluruh masyarakat SBB khususnya bagi anggota PPK .Hal ini merupakan amanah untuk menjalankan tahapan – tahapan pemilu dan tugas yang telah di percayakan oleh negara dan masyarakat yang harus dimaknai suatu pengapdian.