Home / Berita

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:07 WIB

Ini Harapan Gubernur Maluku Pada Pengukuhan Gugus Tugas Daerah,Bisnis Dan HAM Provinsi Maluku Periode 2024-2026

GlobalMaluku.ID,Ambon-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Periode 2024-2026, pada Rabu (28/02/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Turut hadir pada kegiatan tersebut ,Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual.

Gubernur Maluku,Irjen Pol. Murad Ismail dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Maluku.

Baca Juga  Ikatan Perempuan Nusa Ina Berbagi Kasih Jelang Hari Ibu Dan HUT Nusa Ina Yang Ke-11

“Semoga saudara-saudara mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal.” Ungkap Gubernur.

Kata dia,diera globalisasi dewasa ini, penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis.

“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar Perusahaan kita.” Terang Gubernur.

Baca Juga  Serahkan SK Kepada 101 CPNS Formasi 2024 , Ini Yang Dikatakan Gubernur Maluku

Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah Masyarakat.

Untuk diketahui Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan GUbernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan