Home / Berita

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:07 WIB

Ini Harapan Gubernur Maluku Pada Pengukuhan Gugus Tugas Daerah,Bisnis Dan HAM Provinsi Maluku Periode 2024-2026

GlobalMaluku.ID,Ambon-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Periode 2024-2026, pada Rabu (28/02/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Turut hadir pada kegiatan tersebut ,Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual.

Gubernur Maluku,Irjen Pol. Murad Ismail dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Maluku.

Baca Juga  Di Usia Yang Ke-19 ,Bintara 2009 Polda Maluku,Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan

“Semoga saudara-saudara mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal.” Ungkap Gubernur.

Kata dia,diera globalisasi dewasa ini, penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis.

“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar Perusahaan kita.” Terang Gubernur.

Baca Juga  Peduli Kasih,Pemkot Ambon Akan Kirim Bantuan Ke KKT Dan MBD Yang Terkena Dampak Gempa

Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah Masyarakat.

Untuk diketahui Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan GUbernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung

Berita

Ambon Perkuat Transisi Energi Berkeadilan, Kolaborasi Internasional Bidik Solusi Sampah dari Akar Masalah

Berita

Mahasiswa Maluku Turun ke Jalan, Ancam Gelombang Perlawanan Besar Jika Ketimpangan Pendidikan Terus Diabaikan

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa