GlobalMaluku.ID,Ambon-Jasa Raharja Cabang Maluku bersama Badan Pendapatan Daerah dan Kepolisian melakukan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor bagi yang belum membayar pajak.
Untuk diketahui Operasi gabungan ini dilaksanakan dari tgl 15- 17 November 2023 di Passo kata Kepala Jasa Raharja Maluku ,Herman Haurissa di ruang kerjanya, Rabu, (15/11/2023).
Kepala Jasa Raharja menjelaskan, Operasi gabungan tersebut ,dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas tepat waktu, ujarnya.
Ada-pun Kepatuhan masyarakat bayar pajak kendaraan bermotor memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat itu sendiri.
Haurissa mendukung penuh upaya Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan PAD.
Kata dia,Jasa Raharja terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang terjaring operasi gabungan, terkait fungsi dan peran.
Ia juga menambahkan,”Masyarakat perlu memahami bahwa ,Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang Umum dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan BPKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan.
Haurissa juga mengimbau ,”untuk masyarakat berhati-hati saat berkendara di jalan raya, utamakan keselamatan berlalu lintas, harapnya.