Home / Berita

Rabu, 8 Februari 2023 - 05:24 WIB

Kejari SBB Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Penyelewengan DSP BPBD

PIRU,GlobalMaluku.id-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat, kembali menahan satu tersangka dari Dugaan Penyelewengan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten( BPBD) SBB, untuk Penanganan Dana Darurat Gempa Bumi di Wilayah Kapupaten SBB Tahun 2019 atas nama inisial MT, (ASN ) sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu( BPP).

“Dalam pernyataan PLH Kepala Seksi Intelijen ( PLH Kasi Intel ) Kejari SBB, Taufik Purwanto SH di Kantor Kejaksaan Negeri SBB, Jalan JF Puttileihalat, Dusun Neniari Pante, Kota Piru, pada Senin, (6/2/2023), menyatakan bahwa, dengan ditetapkannya MT maka, sampai sejauh ini telah ditetapkan dua tersangka oleh Jaksa penyidik Tipikor tersebut.
Kedua Tersangka tersebut masing – masing berperan sebagai, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dengan inisial MM dan Bendahara Pengeluaran Pembantu ( BPP) dengan inisial MT.

Baca Juga  Jelang HUT Polwan, Polres SBB Gelar Jalan Santai Keliling Piru

Berdasarkan data yang dihimpun, adapun dugaaan Dana Siap Pakai dari BPBD SBB yang diselewengkan adalah sebesar Rp 1 Milyar, dimana penggunaannya tidak sesuai peruntukkan, selain itu ada juga dana yang masih tersisa di Saldo Kas BPBD SBB dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp 3.357.507.013, yang belum dikembalikan .
Menurut Purwanto, atas perbuatan kedua tersangka tersebut, maka keduanya telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2, ayat 1 atau pasal 3 Undang – Undang Tipikor.
Atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan keduanya, selanjutnya terhadap tersangka MM dan MT akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas II B Piru sejak tanggal, (6/2/2023) hingga (25/2/2023).

Share :

Baca Juga

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan

Berita

Dies Natalis ke-39, Wali Kota Ambon Dorong Polnam Perkuat SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara