Oleh: Jossy Tuhuleruw
Ketua KSBSI Kabupaten Maluku Tengah
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi isu yang sensitif di Indonesia. Tidak hanya karena BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, tetapi juga karena dampaknya yang menjalar ke hampir seluruh sektor kehidupan. Ketika harga BBM naik, efek domino yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha atau sektor transportasi, tetapi juga langsung menghantam kesejahteraan kaum buruh, baik pekerja formal maupun pekerja nonformal.
Dalam perspektif serikat buruh, kebijakan kenaikan BBM harus dilihat secara lebih luas, bukan hanya dari sudut pandang fiskal negara atau upaya mengurangi beban subsidi pemerintah. Negara juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditanggung oleh jutaan pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Buruh formal yang bekerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun sektor pemerintahan mungkin masih memiliki pendapatan tetap setiap bulan. Namun, kenaikan BBM menyebabkan meningkatnya biaya transportasi dari rumah menuju tempat kerja. Di banyak daerah, termasuk Maluku Tengah, sebagian besar pekerja masih bergantung pada angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ketika harga BBM naik, tarif angkutan ikut naik. Biaya perjalanan yang sebelumnya masih dapat dijangkau menjadi semakin berat. Di sisi lain, upah buruh tidak serta-merta mengalami penyesuaian. Akibatnya, daya beli pekerja terus menurun karena sebagian pendapatan harus dialihkan untuk menutupi biaya transportasi yang meningkat.
Tidak berhenti di situ, kenaikan BBM juga berdampak pada harga kebutuhan pokok. Distribusi barang dari produsen ke pasar sangat bergantung pada transportasi yang menggunakan BBM. Ketika biaya distribusi meningkat, harga beras, gula, minyak goreng, ikan, sayuran, dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya ikut mengalami kenaikan.
Bagi buruh dengan tingkat penghasilan yang terbatas, kondisi ini menciptakan tekanan ekonomi yang sangat besar. Upah yang diterima setiap bulan tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sebagaimana sebelumnya. Situasi ini semakin sulit ketika biaya pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya juga mengalami kenaikan akibat inflasi.
Lebih memprihatinkan lagi adalah nasib pekerja nonformal. Kelompok ini mencakup pedagang kecil, tukang ojek, nelayan, petani, buruh harian lepas, pekerja konstruksi, hingga pelaku usaha mikro yang jumlahnya sangat besar di Indonesia. Mereka tidak memiliki kepastian pendapatan sebagaimana pekerja formal.
Kenaikan BBM bagi pekerja nonformal sering kali menjadi pukulan ganda. Di satu sisi biaya operasional meningkat, sementara di sisi lain kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa menurun. Seorang tukang ojek misalnya harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan bakar, namun belum tentu dapat menaikkan tarif karena khawatir kehilangan pelanggan.
Hal yang sama dialami nelayan. Kenaikan harga BBM menyebabkan biaya melaut menjadi lebih mahal. Jika hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan, maka pendapatan nelayan akan semakin menurun. Kondisi ini pada akhirnya mengancam keberlangsungan usaha mereka dan berdampak pada kesejahteraan keluarga.
Bagi petani, kenaikan BBM turut meningkatkan biaya produksi karena harga pupuk, transportasi hasil panen, hingga biaya distribusi ke pasar menjadi lebih mahal. Akibatnya keuntungan yang diperoleh petani semakin kecil. Padahal sektor pertanian merupakan salah satu penyangga utama ekonomi masyarakat di daerah.
Dampak yang lebih luas adalah meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Ketika daya beli masyarakat menurun, aktivitas ekonomi ikut melambat. Usaha kecil mengalami penurunan omzet, lapangan kerja berkurang, dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar. Pada titik tertentu, kenaikan BBM dapat menciptakan lingkaran masalah ekonomi yang saling berkaitan dan sulit diputus.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan kenaikan BBM diikuti dengan langkah-langkah perlindungan yang memadai bagi kelompok pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan sosial memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, dan memastikan adanya peningkatan pendapatan masyarakat.
Bagi kalangan buruh, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah penyesuaian upah yang mempertimbangkan kondisi inflasi dan kenaikan biaya hidup. Upah yang layak bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harus mampu menjamin pekerja dan keluarganya hidup secara manusiawi.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengambil peran aktif dengan memperkuat program perlindungan sosial, pemberdayaan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat kebijakan nasional.
Sebagai Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Maluku Tengah, saya memandang bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian utama dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi. Buruh bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Pemerintah tentu memiliki alasan dan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan harga BBM. Namun demikian, suara kaum pekerja juga harus didengar. Sebab pada akhirnya, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari stabilitas anggaran negara, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan kualitas hidupnya.
Jika kenaikan BBM hanya menghasilkan beban baru bagi pekerja tanpa diimbangi perlindungan yang memadai, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai. Sebaliknya, apabila pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil, maka tantangan ekonomi yang muncul dapat dihadapi bersama.
Kesejahteraan buruh adalah cermin kesejahteraan bangsa. Ketika buruh mampu hidup layak, memiliki daya beli yang kuat, serta memperoleh perlindungan yang memadai, maka roda ekonomi akan bergerak lebih sehat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada kehidupan pekerja harus selalu menempatkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai prioritas utama. (Red)

































