GlobalMaluku.ID,Ambon-Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A.Setyawibawa bersama Forkopimda Maluku memimpin pemusnahan sebanyak 723 pucuk, terdiri dari 514 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek, bertempat di Lapangan Apel Makodam,pada Senin (7/8/2023).
Untuk di ketahui,”Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong.
Kata Pangdam XVI/Pattimura, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif ,agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang, dan saya jamin tidak ada proses hukum, karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera”, ujar Pangdam.
Lebih lanjut Pangdam mengatakan, Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api illegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.
“Hal ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat”, jelasnya.
“Usai melakukan pemusnahan senjata rakitan, Pangdam XVI/Pattimura mengajak Forkopimda Maluku, untuk melaksanakan menembak eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Kodam XVI/Pattimura dalam rangka memperkuat sinergitas dan asah kemampuan dalam menembak.