Home / Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 09:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Maluku

AMBON–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025, Rabu (10/12/2025). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LHP ini mencakup enam pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang menyasar penyelenggara pemilu serta lima pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Enam LHP PDTT Diserahkan ke Penyelenggara dan Pemda

Dalam agenda tersebut, BPK menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan PDTT tersebut bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, melainkan sebagai instrumen perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Gubernur Maluku Intruksikan Kepada Seluruh OPD Untuk Mendukung Penuh Pemeriksaan LKPD

“Apa yang kami hasilkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini menjadi bahan perbaikan yang segera dilakukan, sehingga opini di tahun berikutnya minimal dapat dipertahankan dan tidak lebih rendah dari capaian tahun ini,” ujarnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena yang mewakili pemerintah kabupaten/kota penerima LHP menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provinsi Maluku dalam melaksanakan fungsi pemeriksaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan di lima kabupaten/kota. Hari ini masing-masing pemerintah daerah telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan unsur legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Andarias H. Kolly, yang mewakili DPRD kabupaten/kota, menilai rekomendasi BPK memiliki nilai strategis dalam fungsi pengawasan.

“Kami memandang setiap rekomendasi yang diberikan BPK merupakan masukan berharga bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengawalan tindak lanjut di daerah,” tegas Kolly.

Baca Juga  Trend kasus HIV/AIDS di Kabupaten Maluku Tengah Semakin Menurun, Pemda Malteng Gagas Three Zero HIV/AIDS 2030

Komitmen Tindak Lanjut dan Batas Waktu
Sementara itu, Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, menyatakan komitmen pemerintah daerahnya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan, sehingga kualitas tata kelola keuangan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menutup rangkaian acara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku kembali mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tegaskan Pembangunan Pesisir Terintegrasi, Proyek Water City Batu Merah Resmi Dimulai

Berita

Pemkot Ambon Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Perkuat Sinergi dan Komitmen Penanganan

Berita

FPIK Unpatti Gelar Rakerpim 2026, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Menuju Kampus Berkelas Dunia

Berita

DPP IKAPATTI Serahkan Aset dan Dokumen Kepengurusan 2021–2025 di Ambon

Berita

Reses di MBD, DPRD Maluku Tampung Aspirasi Warga Terkait Pendidikan dan Kesehatan

Berita

DPRD Maluku Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Dorong Peran Aktif Dinas di Daerah

Berita

DPRD Maluku Temukan Minim Tenaga Kesehatan dan Obat di Sejumlah Desa

Berita

Cari Bintang Religi Muda, LASQI Kota Ambon Gelar Audisi Vokalis