AMBON–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mendata sekitar 25 ribu warga kurang mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan akibat penghentian subsidi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, melalui Dinas Kesehatan, pihaknya telah memerintahkan agar segera mengidentifikasi masyarakat yang tidak lagi mendapat jaminan BPJS, ungkapnya kepada wartawan Kamis, (12)2/26) dilantai 7 kantor gubernur Maluku.
“Penghentian kepesertaan BPJS tersebut menimbulkan persoalan serius, terutama bagi warga yang sudah bertahun-tahun dijamin dan kini mengalami kesulitan saat berobat ke rumah sakit,” ungkap Wattimena.
Pemkot Ambon tidak tinggal diam. Dalam beberapa kasus terakhir, Dinas Kesehatan langsung menanggung biaya pengobatan warga yang BPJS-nya nonaktif agar tetap mendapatkan pelayanan medis.
“Terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk reaktivasi kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran),” kata Wattimena.
Sebagai langkah jangka panjang, Wali Kota Ambon juga menyampaikan rencana pembangunan Rumah Sakit Kota Ambon yang akan ditetapkan sebagai rumah sakit BPJS, agar seluruh warga dapat dilayani terlebih dahulu tanpa terkendala biaya.


























