Home / Berita

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:43 WIB

Andi Chandra As’addudin Tidak Mau Tahu Dengan Nasib Para Pegawai Honorer Yang Belum Mendapatkan Gaji Mereka Selama 5 Bulan

GlobalMaluku.ID,PIRU-Pegawai Honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) belum menerima gaji mereka selama 5 bulan pada tahun 2023 ini belum di bayar .

Diperkirakan mencapai ratusan tenaga honorer hingga hari ini belum menerima hak-hak mereka.Akhirnya nasib para honorer tak menentu,tapi mirisnya Penjabat Bupat SBB sibuk jalan-jalan keluar daerah tanpa memikirkan nasib para honorer tersebut.

Pantauan media ini ,Pj Bupati SBB ,Andi Chandra As’addudin menekan para honorer dengan sebutan Nasib para honorer di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten SBB akan segera usai. Hal ini disampaikan Pj Bupati Kabupaten SBB setiap kali mengambil alih apel pagi .

Dirinya mengatakan, tidak segan-segan menghapus para honorer yang setiap hari Senin dan Jumat tidak mengikuti apel pagi.

Steikmen yang di berikan Pj Bupati SBB ini sangat tidak wajar, karena semua honorer mengaku sampai saat ini mereka belum mendapat gaji mereka. Di lain sisi, ketika disuruh ikuti apel pada hari Senin dan Jumat ,diantara mereka mengaku sangat keberatan karena tidak ada uang untuk transportasi dan keperluan rumah tangga. “Dan jikalau tidak mengikuti aturannya, maka dia berencana menghapus 500 honorer dan bagi honorer yang belum mendapatkan gaji selama 5 bulan, dirinya hanya akan memberikan 3 bulan saja tetapi setelah itu nama mereka di hapuskan.

Akankah gaji-gaji para tenaga honorer yang tidak diberikan dikembalikan ke kas negara? atau di sunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkup Pemda SBB?

Baca Juga  KOLABORASI PROGRAM TEKAD DAN AKADEMI DESA MEMBUKA PELATIHAN PRODUKSI VIDEO TINGKAT DASAR DI HALMAHERA TENGAH, MALUKU UTARA

Sampai sejauh ini, mereka masih berharap agar Pemda membayar upah mereka beberapa bulan ini, sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban mereka seperti biasanya. Sementara dengan krisis ekonomi yang melanda kabupaten SBB ini, untuk biaya hidup sehari-hari saja tidak mencukupi apalagi sampai ongkos transportasi.

Mirisnya seorang penjabat Bupati Andi Candra As’aduddin,arogan dan ia tidak mau tahu dengan keadaan dan kondisi yang menimpa mereka baik para tenaga honorer maupun masyarakat.

Selama satu tahun berjalan As’addudin tidak membangun daerah ini dengan baik ,sehingga lewat peristiwa ini, banyak masyarakat juga mengeluh dengan kepemimpinan Andi Candra As’aduddin, melainkan masyarakat dibuat menderita akibat kebijakan-kebijakan yang dia buat.

“Arus perekonomian rakyat SBB mati di tempat ,tidak ada pertukaran uang di Bumi yang berjuluk Saka Mese Nusa ini.Tingkat inflasi naik .

Sementara itu Ketua Komonitas Perempuan Nusa Ina ,Amel Breemer ,medesak Pemda SBB ,agar segera membayar gaji para pegawai Honorer yang belum di bayarkan selama 5 bulan .

Dirinya katakan ,Pj Bupati SBB Andi Chandra As’addudin jangan mena-mena untuk menghentikan para pegawai Honorer lalu tidak membayar hak para pegawai honorer.

“Jangan pakai alasan bahwa ,karena mereka tidak masuk kantor, lalu para honorer tersebut di berhentikan dari tugas mereka dan tidak membayar gaji selama 5 bulan .hak mereka harus di bayar sesuai dengan UU yang berlaku.

Baca Juga  Memperebut Piala Bergilir 389 Atlit Karate Ikuti Kejuaraan INKANAS Maluku

Dia menambahkan ,kalau tidak dibayarkan gaji honorer selama 5 bulan ini?lalu gaji mereka di pakai untuk apa? masuk ke kantong pribadi?atau gimana? .’Semestinya As’addudin harus tahu diri bahwa itu hak dari para pegawai honorer ,yang harus dibayar .”Dan Bukan melakukan pemecatan pada honorer ikut kemauannya saja.”Dia tidak mensejahterakan Rakyat SBB malahan dia datang untuk nyusahin daerah ini,papar Srikandi Perempuan SBB tersebut.

Menurutnya,pegawai honorer adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat kepegawaian atau pejabat lainnya dalam pemerintahan ,untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah ,dan hak mereka itu di bayar dari APBN atau APBD .

Ini adalah aturan yang sudah tertera dalam UU No 13 Tahun 2023(ketenagakerjaan) .Pasal 88 yang dimana untuk memenuhi penghidupan yang layak kemanusiaan.

Jadi Pemda SBB harus membayar gaji pegawa honorer yang belum terbayarkan selama 5 bulan ini ,harus di bayar .Dan kalau Pj Bupati SBB masih ngotot untuk tidak membayar gaji para honorer berarti ,Pj Bupati SBB tidak berprikemanusiaan ,karna semena-mena terhadap para pegawai honorer yang ada di daerah ini.

Bagaimana mau memerangi pengangguran dengan cara kepemimpinan As’addudin yang sangat arogan,dan menyusahkan banyak orang.

Selain itu , para honorer SBB juga berharap agar hak mereka atau gaji mereka selama 5 bulan ini ,harus di bayar oleh Pemda SBB.

Share :

Baca Juga

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Berita

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat