AMBON– Pemerintah kota Ambon (Pemkot) melalui Dinas perumahan dan kawasan pemukiman di tahun 2026 mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya yang bersumber dari Dana APBN mapun APBD,dimana pemerintah pusat mengucurkan anggaran masuk ke masing masing masyarakat penerima maanfaat yang rumah mereka mendapat bantuan perbaikan
Seperti yang di kutip dari Media Pusaka Maluku usai mewancarai Kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota ambon Ivoniy Aleksandra Wehelmina Latuputi ST diruang kerjanya, Jumaat ( 27/11/2025).
Dirinya mengaku pemerintah Kota ambon melalui pa walikota sangat mendukung hal ini ketimbang bantuan perumahan Bersubsudi
Bantuan perumahan swadya ini untuk kota ambon mendapatkan jatah sebanyak 50 unit yang bersumber dari dana APBD
Ada mekanusme atau syarat suaraktc yang harus dipenuhi oleh penerima maanfaat yaitu harus lolos data tunggal sosial nasional yang mana harus masuk dari desil satu hinggah desil 5 saja Jadi kalu lebih dari desil t tidak bisa dapat Ujar ivony aleksandra Wehelmina Latuputty ST.
Latuputty mengaku Nama- nama masyarakat penerima maanfaat berasal musrembang ,usulan dari kelurahan
Jadi data mengenai bantuan perumahan swadaya masayarakat ini sudah terdata dalam aplikasi sesuai hasil musrembang dan usulan dari kelurahan
Untuk tahun depan pemerintah kota ambon mendapatkan alokasi bantuan perumahan swadaya masyarakat dan bantuan subsidi perumahan cukup banyak kalu tahun kemarin itu ada 150 ribu rumah maka ditahun depan kami memperoleh alokasi jatah sebanyak 400 ribu Rumah
“Kita berharap kalau dokumen lengkap dapat mempermudah usulan dikementrian perumahan .”Ungkap Latuputti menutup wawancaranya kepada media pusaka.(*)

























