Home / Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membenarkan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih berada pada tahapan pemeriksaan interim dan belum memasuki tahap pemeriksaan terinci.

Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, R. Sapulette, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Ambon yang telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku belum bersifat final.

“Proses pemeriksaan pasca penyampaian LKPD Pemkot Ambon kepada BPK masih berada pada tahapan pemeriksaan interim. Pemeriksaan ini nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci untuk melakukan pendalaman terhadap dokumen keuangan yang telah disampaikan,” ujar Sapulette kepada Tim Media Center di Ambon, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian nota dan kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan Pemkot Ambon masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK.

Menurutnya, LHP tersebut nantinya akan memuat berbagai hal penting, seperti temuan pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi perbaikan, serta rincian potensi kerugian negara atau daerah jika ditemukan.

“Karena itu, kita masih menunggu LHP resmi dari BPK. Saat ini proses pemeriksaan belum sampai pada tahap pemeriksaan terinci,” jelasnya.

Baca Juga  Hadiri SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, Wagub Maluku Sampaikan Hal ini

Sapulette menambahkan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK merupakan amanah undang-undang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Selain pemeriksaan keuangan, BPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

Ia mengungkapkan bahwa BPK telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan pendahuluan, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci guna memastikan setiap transaksi benar-benar terjadi, jumlahnya akurat, serta tidak terdapat dokumen yang tidak valid.

Selain itu, dalam tahapan tersebut juga dilakukan uji kepatuhan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses pemeriksaan nantinya juga akan dilakukan pembahasan temuan. Setelah auditor menyusun temuan sementara, BPK akan menggelar exit meeting dengan Pemkot Ambon untuk mengkomunikasikan seluruh hasil pemeriksaan. Namun hingga saat ini, tahapan tersebut belum dilaksanakan.

“Dalam exit meeting, pihak yang diperiksa, termasuk OPD terkait dan bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau bukti tambahan terhadap temuan yang disampaikan auditor sebelum LHP resmi diterbitkan,” katanya.

Baca Juga  Sebanyak 28 Pejabat Esolon II Kota Ambon,Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Sapulette menegaskan, apabila nantinya ditemukan penyimpangan maupun potensi kerugian negara atau daerah, Pemkot Ambon memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Hal itu, menurutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta ketentuan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk pemeriksaan keuangan Pemkot Ambon tahun 2025, jika terdapat penyimpangan atau potensi kerugian, Pemkot Ambon akan tunduk dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Bentuk tindak lanjut tersebut dapat berupa pengembalian kerugian ke kas daerah, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, hingga pemberian sanksi kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Sapulette juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil LHP resmi yang nantinya akan disampaikan oleh BPK,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif