Home / Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membenarkan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih berada pada tahapan pemeriksaan interim dan belum memasuki tahap pemeriksaan terinci.

Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, R. Sapulette, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Ambon yang telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku belum bersifat final.

“Proses pemeriksaan pasca penyampaian LKPD Pemkot Ambon kepada BPK masih berada pada tahapan pemeriksaan interim. Pemeriksaan ini nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci untuk melakukan pendalaman terhadap dokumen keuangan yang telah disampaikan,” ujar Sapulette kepada Tim Media Center di Ambon, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian nota dan kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan Pemkot Ambon masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK.

Menurutnya, LHP tersebut nantinya akan memuat berbagai hal penting, seperti temuan pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi perbaikan, serta rincian potensi kerugian negara atau daerah jika ditemukan.

“Karena itu, kita masih menunggu LHP resmi dari BPK. Saat ini proses pemeriksaan belum sampai pada tahap pemeriksaan terinci,” jelasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati SBB Tegaskan Kami Tidak Mentolerir Praktik Yang Merugikan Masyarakat

Sapulette menambahkan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK merupakan amanah undang-undang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Selain pemeriksaan keuangan, BPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

Ia mengungkapkan bahwa BPK telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan pendahuluan, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci guna memastikan setiap transaksi benar-benar terjadi, jumlahnya akurat, serta tidak terdapat dokumen yang tidak valid.

Selain itu, dalam tahapan tersebut juga dilakukan uji kepatuhan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses pemeriksaan nantinya juga akan dilakukan pembahasan temuan. Setelah auditor menyusun temuan sementara, BPK akan menggelar exit meeting dengan Pemkot Ambon untuk mengkomunikasikan seluruh hasil pemeriksaan. Namun hingga saat ini, tahapan tersebut belum dilaksanakan.

“Dalam exit meeting, pihak yang diperiksa, termasuk OPD terkait dan bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau bukti tambahan terhadap temuan yang disampaikan auditor sebelum LHP resmi diterbitkan,” katanya.

Baca Juga  BMW Berbagi Kasih Bersama Warga AMALATU Stain ,Serta Bukber Bersama

Sapulette menegaskan, apabila nantinya ditemukan penyimpangan maupun potensi kerugian negara atau daerah, Pemkot Ambon memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Hal itu, menurutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta ketentuan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk pemeriksaan keuangan Pemkot Ambon tahun 2025, jika terdapat penyimpangan atau potensi kerugian, Pemkot Ambon akan tunduk dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Bentuk tindak lanjut tersebut dapat berupa pengembalian kerugian ke kas daerah, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, hingga pemberian sanksi kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Sapulette juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil LHP resmi yang nantinya akan disampaikan oleh BPK,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth