Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:29 WIB

Pemrov Maluku Menggelar Rakortekrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Maluku

AMBON-Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2026, resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, yang berpusat di Hotel Santika, Ambon, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekda, Lewerissa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini dalam mewujudkan sinergi pembangunan yang lebih terarah dan terpadu.

Penyusunan RKPD Tahun 2026, terang Gubernur dalam sambutan tertulisnya, merupakan bagian penting dari Implementasi RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029 dengan Visi-Misi “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil dan sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045,” yang diwujudkan melalui 7 Misi atau Sapta Cita.

“VISI dimaksud menuntut kita berpikir jauh kedepan, kita tidak sedang membangun dalam periode lima tahun saja, tetapi sedang membangun fondasi bagi Maluku dua puluh tahun ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Lampu bentuk Ketupat Hiasi Jalanan di Galala, Kota Ambon Layak Jadi Kota Toleransi

Selanjutnya dirinya mengungkapkan, sebagai bagian integral dalam pencapaian Visi tersebut, ditetapkan tema Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026 yaitu “Penguatan Ketahanan Pangan, Energi serta Ekonomi Produktif dan Inklusif”.

“Tema ini menggarisbawahi pentingnya ketahanan dalam sektor-sektor strategis seperti pangan dan energi, sekaligus menekankan perlunya transformasi ekonomi yang mampu melibatkan seluruh elemen masyarakat secara adil dan merata,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakortekbangren ini sangat strategis, yakni :
1. Menyatukan arah pembangunan Provinsi dan kabupaten/kota.
2. Menyelaraskan target pembangunan Provinsi dan Kab/Kota
3. Memperkuat Integritas Pembangunan lintas sektor wilayah.
4. Mendorong efektivitas sumber daya melalui perencanaan yang berbasis hasil, bukan sekedar rutinitas tahunan.
5. Menghasilkan RKPD tahun 2026 yang tidak hanya selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional tapi juga berakar pada realitas lokal dan visi jangka panjang.

Baca Juga  PT. Prima Jaya Tetap Wajib Bayar Pajak Meski Tanpa IUP

Sebagai penutup, Ia menerangkan, sebagai daerah yang dikenal dengan semangat “Hidop Orang Basudara” kita harus meletakkan pembangunan dalam kerangka kolaboratif.

“Visi besar hanya bisa dicapai jika semua pihak bergerak dalam satu irama, yakni pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Stakeholder Pembangunan lainnya” tutupnya.

Hadir juga pada kesempatan itu, Direktur PIEPD Kementerian Dalam Negeri, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Skala, serta stakeholder terkait.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Kehadiran Point Coffee Gedhe, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Rp38 Miliar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Maluku Disorot, DPRD Minta Data Segera Disinkronkan

Berita

Desy Hallauw: Damkar Hadir di Garis Depan, Warga Harus Dapat Rasa Aman

Berita

Noaf Rumauw Sentil Pelayanan BPJS: “Urus Nyawa Orang, Bukan Sekadar Administrasi”