Home / Berita

Senin, 10 April 2023 - 22:46 WIB

Polsek Sirimau Amankan 155 Liter Sopi

GlobalMaluku.ID,AMBON- Polsek Sirimau melakukan Kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Kapolsek serta personil Polsek Sirimau dan Bintara Remaja BKO Polsek Sirimau

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP. Sally Lewerissa serta 4 personil dari Polsek Sirimau bersama 8 Personel BKO Bintara Remaja dengan sasaran para penjual minuman tradisional jenis sopi Senin (10/04/2023).

“Tujuan dilaksanakannya razia sopi, yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Sirimau,”terangnya.

Dikatakannya, dalam giat razia miras tersebut, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kios-kios yang menjual Miras.
Selanjutnya para penjual miras yang kedapatan berjualan, langsung di giring ke Mapolsek Sirimau guna di lakukan pengambilan identitas masing-masing.

Baca Juga  Menyongsong HUT Polri,Hut Jemaat Dian Kasih,GMP dan Hut RI Ke 78 ,Dilakukan Berbagai Macam Lomba

Menurut Lewerissa, ada 5 Kios yang terkena razia, yaitu Kios milik LL, alamat Hatalai Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 11 liter yang di kemas dalam 11 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.
Kios milik MM, alamat Batu Meja ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 76 liter yang di kemas dalam 11 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1(satu) liter dan 5 (lima) liter.
Kios Milik LY alamat Galala ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 23 liter yg di kemas dalam 23 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.

Baca Juga  Ini Harapan Wattimana Pada Giat Expo Olahan Pangan Lokal Jemaat Rumah Tiga

“Ditemukan juga di rumah MR, alamat Galala, ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 5 liter yang di kemas dalam 5 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.
Dan di rumah F Alamat Galala telah ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 40 liter, yang di kemas dalam 4 kantong plastik putih masing-masing ukuran 5 liter,”ungkap Kapolsek.

Dengan demikian berhasil diamankan155 liter sopi dan sudah diamankan di gudang Unit Reskrim Mapolsek Sirimau.

Kapolsek tegaskan, dirinya menghimbau untuk para penjual agar tidak mengulangi kembali perbuatan menjual miras tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Ada Yang Sengaja Take Down LPSE SBB Untuk Menunda Proses Tender

Berita

As III Setda Maluku Tegaskan Bahwa Pemprov Belum Mengeluarkan Perintah Non-ASN Dirumahkan

Berita

Pj Bupati SBB Bersama Pj Gubernur Maluku Resmi Luncurkan MGB Di SD Hatusua Dan SMP 2 Kairatu Barat

Berita

Ini Yang Dikatakan Sadali Pada Syukuran HUT SBB Ke-21 Tahun

Berita

Polres SBB Ikut Penanaman Jagung Serentak

Berita

Ini Yang Dijelaskan Sadali Pada Pelantikan DPD PTI Maluku

Berita

Fakaubun : 2025, target pengumpulan zakat sebesar Rp 1,4 Miliar atau naik 180%

Berita

Pengawasan Dishub Lemah, Kami Minta Dishub Kota Tempatkan Personil Di Titik-Titik Rawan