Ambon — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon pada Selasa, 28 April 2026, guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon itu memfokuskan pembahasan pada evaluasi kinerja program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025. Banggar DPRD menyoroti sejumlah aspek strategis, mulai dari capaian pembangunan, efektivitas belanja publik, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Banggar DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momentum untuk memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi warga kota.
Sementara itu, TAPD Kota Ambon memaparkan berbagai data terkait realisasi anggaran, progres pembangunan fisik, serta upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Tim juga memberikan klarifikasi dan jawaban atas pertanyaan serta catatan yang disampaikan anggota Banggar.
Rapat pembahasan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Hasil pembahasan dan rekomendasi Banggar akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Ambon Tahun 2025.
Rangkaian pembahasan dijadwalkan berlanjut hingga seluruh poin strategis dalam LKPJ terselesaikan. Dengan proses ini, DPRD berharap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kota Ambon dapat semakin meningkat.

































