AMBON — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa Maluku sebagai daerah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dengan daerah berciri daratan.
Menurutnya, ketimpangan pembangunan dan tingginya biaya pelayanan publik masih menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Benhur dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).
Rapat paripurna mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”. Momentum tersebut dimanfaatkan DPRD Maluku untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.
Benhur mengakui berbagai capaian pembangunan di Maluku patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.
Biaya Pelayanan Publik Tinggi
Benhur menjelaskan, karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan biaya yang jauh lebih besar.
Masyarakat Maluku tersebar di banyak pulau dengan kondisi geografis yang berbeda-beda. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penyediaan transportasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pelayanan pemerintahan.
Karena itu, ia menilai karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum.
“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.
Benhur meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang selama ini diterapkan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan daerah kepulauan. Perjuangan untuk memperoleh transfer keuangan yang lebih berkeadilan, kata dia, harus terus dilakukan.
“Maluku tidak bisa dibangun dengan pendekatan dan formula yang sama dengan daerah daratan,” tegasnya.
Dorong RUU Daerah Kepulauan
Selain persoalan fiskal, Benhur kembali mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan dasar kebijakan yang lebih adil bagi provinsi kepulauan seperti Maluku.
RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memperhitungkan karakter geografis, luas wilayah laut, ketersebaran penduduk, serta tingginya biaya konektivitas dan pelayanan publik.
“Persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan Maluku tidak semakin tertinggal,” ujarnya.
Masyarakat Adat Harus Dilibatkan
Benhur juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan berbagai proyek strategis di Maluku.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku serta tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 harus diterjemahkan ke dalam kepastian hukum dan kebijakan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” tegas Benhur.
Ia berharap sumber daya alam Maluku dapat dikelola dengan prinsip keadilan, sehingga masyarakat lokal menjadi bagian penting dari proses pembangunan dan bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.
Perkuat Semangat Orang Basudara
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Benhur mengajak seluruh masyarakat Maluku memperkuat persatuan dan menjaga budaya hidup orang basudara.
Nilai pela gandong, menurutnya, merupakan modal sosial yang harus terus dirawat untuk menjaga persatuan masyarakat Maluku.
“Marilah kita bersatu, terus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” ajaknya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah bersama masyarakat akan terus bergerak menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Ia menegaskan pembangunan Maluku harus tetap berpijak pada tradisi, kearifan lokal dan semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur.
“Kita orang Maluku adalah orang-orang yang dibesarkan dengan tradisi dan kearifan para leluhur, dengan rasa bersatu dan semangat untuk maju,” ujar Lewerissa.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para raja, dunia usaha, perbankan, partai politik serta seluruh masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan daerah.
Ia sekaligus meminta maaf apabila masih terdapat target pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal.
Peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku akhirnya menjadi momentum untuk mempertegas kembali komitmen bersama bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh pulau di Maluku.





































