Home / Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:07 WIB

Sapulette Bantah Tudingan Dugaan Palsukan Surat Perjanjian Kerja Pengelolaan Parkir Pasar Mardika

GlobalMaluku.ID,Ambon-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette angkat bicara terkait tudingan dari CV. Mardika Perkasa Permai (MPP) yang menduga dirinya palsukan surat perjanjian kerja pengelolaan parkir di tepi jalan umum (Zona II) Pantai Mardika.

Menurutnya, tak ada pemalsuan dalam surat perjanjian kerja nomor 02/Parkir/Dishub-KKA/XII/2022 itu.

Yang ada hanyalah perubahan pada Pasal 4 halaman 2 tentang nominal persetujuan penyetoran dari CV. MPP ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Baca Juga  Bertindak Sebagai Irup, Gubernur Minta Generasi Muda Terinspirasi dari Perjuangan Pattimura

“Di Pasal 4 halaman 2 itu memang dicopot karena nominal penyetoran diganti,” kata Robby, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan, nominal awal penyetoran yang disetujui bersama antara CV. MPP dan Pemkot Ambon adalah Rp6,75 juta.

Namun karena CV. MPP keberatan dengan nominal itu dengan alasan tidak menagih retribusi parkir ke pedagang yang berjualan di aera parkir, akhirnya nominal itu dinegosiasi kembali dan disepakati menjadi Rp5,5 juta.

Baca Juga  Lantik RT/RW Negeri Hatiwe Ini Harapan Wattimena

“Nah, karena terjadi perubahan makanya lembaran kedua itu halamannya dicopot dan diganti nominal yang baru disetujui itu,” ungkapnya.

Sementara untuk tudingan pemalsuan cap dan tanda tangan yang dinilai berbeda dengan yang aslinya itu juga tidak dibenarkan.

Menurutnya, tak ada pergantian cap maupun tanda tangan yang berada tepat di halaman 3 surat perjanjian itu.

“Jadi tidak ada penandatangan dua kali pada kontrak itu,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

AQI Masohi Tembus 125, Anak-anak hingga Lansia Diminta Waspadai Polusi Udara

Berita

HUT ke-69 Masohi, Banda Heritage Festival dan Hari Santri Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Malteng

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Berita

Bodewin Wattimena: Pembangunan Ambon Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Manfaatnya Harus Dirasakan Semua Warga

Berita

DPRD Maluku Soroti Keberlanjutan Irpom, 324 Unit Efektif dan Dua Lokasi Terkendala