Home / Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sekjen APPSI Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kolaborasi Satu Data Indonesia

JAKARTA–Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Hendrik Lewerissa, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Kolaborasi Satu Data Indonesia di Jakarta, Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data nasional agar lebih terpadu, akurat, dan berkelanjutan, serta mendorong sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Mulai 1 Juli 2023 Tarif Kapal Penumpang dan Kapal Perintis Mulai Naik

Kolaborasi Satu Data Indonesia akan menyatukan standar data, metadata, interoperabilitas, serta mekanisme berbagi data antarinstansi guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang berbasis data.

Kehadiran Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta memperkuat peran daerah dalam penyediaan data pembangunan yang akurat dan terintegrasi.

Baca Juga  Pemkot Ambon Luncurkan Program Kerjasama dan Hukuman Sosial untuk Kemajuan Kota

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Nasional, termasuk Menteri Koperasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Para Kepala Daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan

Berita

Dies Natalis ke-39, Wali Kota Ambon Dorong Polnam Perkuat SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara