GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ambon, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat. Dalam hal ini ialah penggunaan Kartu Tanda Pendduk (E-KTP) bagi para peserta yang belum memenuhi persayaratan tersebut.
Dinas Kependudukan dan Cacatan sipil melakukan hal tersebut, agar para pemilih pemulah yang sudah terdapat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dipastikan semuanya sudah memiliki E-KTP.
Hal ini disampaikan PLT. Kepala Disdukcapil, Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, kepada media di kantor Balai, Kota Ambon, Kamis (1/2/2024).
“Blangko 2024 ini masih cukup, masi bisa untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga Kota Ambon yang mau melakukan perekaman KTP dan pencetakan KTP masih cukup”, ucapnya.
Kata Hanny, Dikdukcapil terus melakukan kegiatan jemput bola untuk pemilih Pemula, dan ini kita sudah bisa dipastikan bahwa pada saat pemilu maupun Pemilahn Kepala Daerah (Pilkada) nanti tidak ada lagi pemilih pemula yang tidak bisa mengikuti pencoblosan.
“Jadi pastinya ketika yang bulan februari sudah 17 Tahun, pasti mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya, dan jika mereka menggunakan kesempatan ini untuk melakukan perekaman supaya E-KTP-nya bisa dicetak. Tetapi kalau mereka tidak menggunakan kesempatan ini untuk melakukan perekaman tentunya tidak dapat memperoleh KTP seperti itu”, jelasnya.
Hanny juga mengataka bahwa, minggu depan kita masi melakukn program jemput bola di Sekolah-Sekolah, ada lima Sekolah yang suda kita lakukan kegitan jemput bola tersebut.
“Kami lakukan semua ini untuk mempersiapkan anak-anak pemilih pemula untuk mendapatkan E-KTP, supaya mereka bisa menggunakan hak pilih mereka di pemilu ini”, tandasnya.





































