AMBON-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku, Nizam Idary Toekan, angkat bicara terkait nasib ratusan guru kontrak yang terdampak kebijakan penghematan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran mantan Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie, yang menginstruksikan pemutusan sejumlah kontrak kerja demi efisiensi anggaran.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 240 guru swasta yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku, khususnya di daerah-daerah terpencil, kini tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025. Para guru ini sebelumnya digaji oleh pemerintah daerah dengan besaran Rp2.600.000 sesuai upah minimum provinsi. Mereka merupakan tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah-sekolah yang dikelola oleh yayasan, yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan pendidikan di Maluku.
“Kami berharap gubernur Maluku yang baru dapat menghidupkan kembali perhatian terhadap guru-guru swasta ini. Mereka telah berjasa dalam pelayanan pendidikan di daerah-daerah terpencil,” ungkap Toekan.
Tak hanya guru swasta, sekitar 140 guru honorer di sekolah negeri juga turut terdampak. Mereka tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025 karena tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, bukan kesalahan guru, melainkan akibat kekeliruan sistem administrasi, ujar Toekan.
Dirinya mengatakan, PGRI Maluku telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD dan Gubernur Maluku agar aspirasi para guru diperhatikan.
“Kami berharap adanya solusi nyata dari pemerintah daerah. Para guru ini adalah pahlawan pendidikan yang harus dihargai,” tegasnya.
PGRI menekankan pentingnya dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah untuk menjamin kesejahteraan guru, demi keberlangsungan pendidikan di seluruh pelosok Maluku.




























