GlobalMaluku.ID,Piru-Penjabat(PJ)Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)And iChandra as’adudin mengangkat Maya selaku Kepala Dinas(kadis) pendidikan di Kabupaten SBB padahal Maya memiliki utang piutang dengan jabatan PLT sekwan di DPRD SBB.
“Empat ratus juta (Rp.400.000.000)untang makan minum DPRD kabupaten SBB di salah satu Rumah makan di Piru tak mampu di selesaikan oleh Maya selaku sekwan di kantor wakil rakyat itu.
Selain di Rumah makan di Piru ,Maya juga di kabarkan telah berhutang lagi di salah satu pengusaha di dusun pelita jaya desa Eti Kecamatan Seram Barat kabupaten SBB.
Berdasarkan hasil yang di himpun media ini hutan Maya untuk makan minum DPRD di dusun pelita jaya itu senilai Rp 200 000 000, (dua ratus juta rupiah) ,namun belakangan ini ,Maya di kabarkan sudah membeyar utang di dusun pelita jaya namun Rp. 400 000 000 (empat ratus juta )di salah satu rumah makan belum di selesaikan.
Awak media mencoba konfirmasikan dengan pihak rumah makan namun pihak rumah makan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, namun pihak rumah makan membenarkan kalau Maya memang memiliki utang piutang dengan mereka.
Sekarang sudah akhir tahun anggaran, apakah utang tersebut bisa di bayar atau ka tidak, selain PLT sekwan Maya juga di angkat oleh Pj Bupati sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Maya sekarang Rangkap jabatan dan memiliki persoalan dengan utang makan minum DPRD yang menumpuk, awak media mencoba untuk menemui Maya di DPRD untuk mempertanyakan hal ini, namun Maya selalu tidak berada di tempat.