AMBON,GlobalMaluku.ID|Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mendorong transformasi birokrasi melalui penguatan kapasitas kepemimpinan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Dari pelatihan tersebut, masing-masing pejabat dituntut melahirkan inovasi strategis yang mampu menjawab persoalan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Senin (2/11/2026), menjelaskan bahwa keikutsertaan 17 pejabat tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan kompetensi aparatur, sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya profesionalitas, kompetensi, dan kinerja aparatur dalam menjalankan pemerintahan.
Namun, PKN Tingkat II bukan sekadar pemenuhan persyaratan kompetensi jabatan. Lebih dari itu, pelatihan ini diharapkan membentuk pemimpin birokrasi yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta memiliki kemampuan mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur,” jelas Lekransy.
Ia menegaskan, tantangan birokrasi saat ini tidak cukup dijawab dengan rutinitas administrasi. Pejabat pemerintah dituntut mampu menghadirkan terobosan yang memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, inovasi yang dikembangkan para peserta juga diarahkan untuk mendukung transformasi pemerintahan digital melalui pemanfaatan teknologi, penguatan integrasi data, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan keterpaduan layanan digital.
Dengan keterlibatan 17 pejabat tersebut, Pemkot Ambon menargetkan lahirnya 17 proyek perubahan atau inovasi strategis yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Lekransy menekankan, proyek perubahan tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen atau formalitas untuk menyelesaikan tahapan pelatihan. Setiap inovasi harus memiliki peluang implementasi, keberlanjutan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam waktu mendatang, publik juga akan disuguhkan berbagai informasi mengenai inovasi tersebut melalui media sosial, media daring, dan kanal komunikasi resmi pemerintah.
Menurut Lekransy, publikasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi, diseminasi informasi, sekaligus membangun dukungan dan kolaborasi masyarakat terhadap pelaksanaan proyek perubahan, bukan sekadar kegiatan seremonial maupun promosi personal pejabat.
“Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat. Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, 17 inovasi yang dihasilkan melalui PKN Tingkat II dapat menjadi kontribusi konkret dalam mendukung visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.
Lekransy menegaskan, keberhasilan pelatihan tersebut nantinya harus terlihat dari kemampuan para pejabat menerjemahkan gagasan menjadi solusi nyata, bukan sekadar keberhasilan menyelesaikan pendidikan kepemimpinan.
“PKN Tingkat II harus menjadi momentum melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu merumuskan gagasan, tetapi juga mewujudkannya menjadi solusi. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Dengan demikian, tantangan bagi 17 pejabat Pemkot Ambon bukan hanya menyelesaikan pelatihan hingga Desember mendatang, tetapi membuktikan bahwa inovasi yang dirancang benar-benar mampu membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
(Jos)



































