Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 13:18 WIB

Gubernur Maluku Intruksikan Kepada Seluruh OPD Untuk Mendukung Penuh Pemeriksaan LKPD

BALI-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan agar Perangkat Daerah dapat mendukung penuh pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, hal ini disampaikan Gubernur sebagai wujud komitmen dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Gubernur menyampailan komitmen tersebut setelah menerima secara langsung surat pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2024, dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL Tahun 2024 di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4/2025).

Komitmen Peningkatan kualitas Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Maluku yang disampaikan Gubernur ini, sesuai dengan Sapta Cita yakni “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan & Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabell.”

Baca Juga  Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi SI LAPARD untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

Lewerissa menegaskan komitmen tersebut, dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 700.1.2.2/688 tanggal 15 April 2025, yaitu informasi tentang akan dilaksanakannya pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2024.

Dalam instruksi tersebut ada 3 (tiga) point penting yang disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yakni untuk mendukung penuh pemeriksaan LKPD dengan memenuhi permintaan data, dokumen, informasi yang diperlukan secara lengkap, tepat waktu dan pro aktif untuk membangun koordinasi dan komunikasi bagi kelancaraan pemeriksaan BPK, serta penegasan akan memberikan sanksi bagi Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan instruksi tersebut.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Terhadap Sesama, Gubernur Murad Harap Pengelolaan Zakat Terus Ditingkatkan

Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Sebagai informasi, untuk Provinsi Maluku, pemeriksaan LKPD akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku dari tanggal 14 April sampai dengan 21 Mei 2025.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Perumdam Tirta Yapono Raih Top BUMD Bintang 4 Nasional