FOKUS GM

Home / Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:16 WIB

Para Pedagang Yang Berjualan Di Badan Jalan Akan Segera Ditertibkan

AMBON – Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat ditemui di ruang kerjanya memberikan himbauan kepada para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk berjualan ke dalam Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Mengawali statementnya, Wagub membenarkan bahwa memang Pasar Mardika ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa hari yang lalu setelah menerima laporan dari Walikota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepadanya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar tersebut.

Baca Juga  Jelang HUT Kemerdekaan RI dan Provinsi Maluku ke-77,Gubernur Maluku Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Peserta

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa, Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan.

Sementara itu menanggapi statement yang beredar terkait kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola pasar, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan oleh Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir Pertina

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam Gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, serta bagi yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati SBB Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Infrastruktur SDA untuk Tahun Anggaran 2027

Berita

Hadiri Puncak HANI 2026, Universitas Pattimura Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Bersih Narkoba

Berita

Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Ubah Paradigma Kelola Sampah, Dari Buang Menjadi Bernilai Ekonomi

Berita

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajati Maluku Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Berita

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bodewin Tegaskan Komitmen Wujudkan Ambon sebagai Kota Ramah Anak

Berita

Pemkot Ambon Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Bentas, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026

Berita

Musyawarah Adat Kabupaten Kepulauan Aru Serukan Perlindungan Alam dan Pelestarian Identitas Budaya

Berita

Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan