Home / Berita

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 01:23 WIB

Ini Harapan Gubernur Yang Disampaikan Pj Sekda Dalam Rakor Pembinaan Pengawasan Penegakkan Perda

AMBON,Global Maluku.ID|Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pengawasan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Maluku Tahun 2022, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/10/2022).

Atas nama Pemda Provinsi Maluku, Sekda yang menyampaikan sambutan Gubernur mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rakor dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi dala menegakan Perda di Provinsi Maluku.

Dikatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, telah menetapkan salah satu tugas pokok Satpol PP adalah menegakkan Perda dan Perkada.

Baca Juga  Mahasiswa IAIN Ambon Tolak Pemangkasan Anggaran oleh Pempus

Tujuan penegakan Perda dan Perkada, lanjut Sekda untuk menjamin kepastian hukum, serta menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat juga dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Sehubungan dengan kegiatan ini, ada dua hal penting disampaikan Gubernur.

Pertama, perlunya sinergitas antara Satpol PP dengan para stakeholder dalam pelaksanaan penegakan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan melakukan langkah-langkah sterategis yang tepat guna menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Olehnya itu, dibutuhkan strategi dalam pembinaan dan pengawasan Perda, salah satunya dengan membangun kerjasama pengawasan dengan Satpol PP kabupaten/kota dalam rangka penegakan terhadap pelanggaran Perda,” ujarnya.

Baca Juga  5 Komisioner KPU Aru, Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Akhirnya Ditahan Di Ambon

Kedua, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan pemerintah daerah, yang diwadahi dalam bentuk sekretariat PPNS dan berkedudukan di Satpol PP.
Untuk itu, diharapkan keberadaan Sekretariat PPNS ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan pengalaman, serta berbagi informasi terkait penegakan Perda maupun Undang-Undang.

“Dan secara koordinatif, dengan dibantu oleh Korwas PPNS dari Direktorat Reskrimsus Polda Maluku melalui kolaborasi dan Kerjasama OPD Pengampu Perda, Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota serta dengan dukungan Korwan PPNS, kita berharap kinerja penegakan Perda dan UU di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya .

Share :

Baca Juga

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Berita

Ombudsman RI Pastikan Stok Beras Bulog Ambon Aman, Dorong Bulog Perkuat Daya Saing Produk

Berita

Dampingi Komisioner Ombudsman RI Tinjau Program MBG, Wali Kota Ambon Tegaskan Siap Benahi Semua Kendala

Berita

Komisi III DPRD Maluku Desak PD Panca Karya Segera Operasikan KM Bahtera Nusantara 02, Target Berlayar Lagi Pertengahan Agustus

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai