Home / Berita

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:24 WIB

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Efektivitas Pembangunan

AMBON – Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (26/6/2026). Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik.

Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dokumen tersebut telah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku sebelum disampaikan kepada DPRD.

Baca Juga  Pemkot Ambon Terus Berupaya Dalam Pemberian Bansos Bagi Warga Kurang Mampu

Pemerintah Kota Ambon juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025. Di antaranya, peningkatan kualitas pembangunan manusia, pertumbuhan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penurunan angka kemiskinan, serta menurunnya tingkat pengangguran. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi akibat kondisi ekonomi global serta distribusi kebutuhan pokok.

Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan dan belanja daerah dinilai berjalan sesuai target yang ditetapkan, disertai pengelolaan aset dan pembiayaan daerah yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pemerintah berharap capaian tersebut menjadi modal dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD Kota Ambon 2025–2030.

Baca Juga  WALIKOTA AMBON APRESIASI PENYELENGARAAN EVALUASI KOTA CERDAS TAHUN 2025

Wali Kota mengajak DPRD Kota Ambon untuk membahas Ranperda tersebut secara objektif, kritis, dan konstruktif agar menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Ambon sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pembangunan di Kota Ambon.

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Ambon Diminta Waspadai Penipuan Kuota Gratis 81 GB Telkomsel

Berita

Lahirkan 15 Dokter Baru, Unpatti Teguhkan Komitmen Mencetak “Dokter Pulau”

Berita

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Unpatti Gelar Beragam Kegiatan

Berita

Usai Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Berita

Bupati Asri Arman Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Gubernur Hendrik Lewerissa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Ambon

Berita

HUT ke-81 RI, Wali Kota Ambon Ajak Seluruh Aparatur Tetap Semangat Bekerja untuk Kota Ambon

Berita

BRI Masohi Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Busana Adat Nusantara